Kisah Munculnya Mancanegara Wetan dan Kilen saat Sebagian Kerajaan Mataram Dikuasai Belanda
Masuknya penjajah Belanda membuat kerajaan di Indonesia terpaksa terjajah. Pasalnya wilayah kekuasaan kerajaan terpaksa diambil-alih oleh Belanda di bawah komando Negara Hindia Belanda.
Dari sekian kerajaan, Mataram menjadi kerajaan yang melepaskan sebagian wilayahnya ke Belanda.
Sebelum dikuasai penjajah Belanda, Kerajaan Mataram memiliki wilayah dari pusat ke daerah, terdiri dari istana atau keraton raja yang merupakan pusat negara dan terletak di ibu kota negara, yang biasa disebut wilayah Kutanegara atau sering disingkat menjadi Kutagara.
Selanjutnya wilayah yang mengitari Kutagara ini disebut wilayah Negara Agung. Menurut Serat Pustaka Raja Puwara, wilayah Negara Agung ini semula dibagi menjadi empat bagian, yang meliputi daerah Kedu, Siti Ageng atau Bumi Gede, Bagelen, dan Pajang.
Pada zaman Sultan Agung, tiap-tiap daerah tersebut dibagi lagi menjadi dua bagian. Daerah Kedu dibagi menjadi daerah Siti Bumi dan Bumijo, masing-masing terletak di sebelah barat dan sebelah timur Sungai Progo, dikutip dari buku "Sejarah Nasional Indonesia IV : Kemunculan Penjajahan di Indonesia".
Daerah Siti Ageng yang terletak di antara Pajang dan Demak dibagi menjadi daerah Siti Ageng Kiwa dan Siti Ageng Tengen, daerah Bagelen dibagi menjadi daerah Sewu, terletak di antara Sungai Bogowonto dan Sungai Donan di Cilacap, dan daerah Numbak Anyar, yang terletak di antara Sungai Bogowonto dan Sungai Progo.
Daerah Pajang juga dibagi menjadi dua bagian, yaitu daerah Panumpin, meliputi daerah Sukowati dan daerah Panekar, yang merupakan daerah Pajang sendiri.
Wilayah yang berada di luar Negara Agung, tetapi tidak termasuk daerah pantai, disebut wilayah Mancanegara.
Wilayah ini meliputi Jawa Tengah dan Jawa Timur sehingga dibagi dalam dua bagian, yaitu Mancanegara Wetan untuk bagian timur dan bagian barat disebut Mancanegara Kilen. Wilayah kerajaan yang terletak di sepanjang pantai utara disebut wilayah Pasisiran.
Sebagaimana halnya wilayah Mancanegara, wilayah Pasisiran juga dibagi menjadi dua bagian, yaitu daerah Pasisiran Wetan dan Pasisiran Kilen.
Batas antara kedua daerah ini adalah Sungai Tedunan atau Sungai Serang yang mengalir di antara Demak dan Japara.
Penggunaan batas alam seperti sungai, gunung, hutan, dan lainnya untuk memisahkan antara kesatuan-kesatuan wilayah adalah lazim pada waktu itu. Bahkan, untuk kesatuan wilayah desa, pohon besar yang dapat terlihat dari jauh seperti pohon kapas hutan atau randu alas, banyak digunakan sebagai batas.
Guna mengurusi wilayah yang luas tersebut disusunlah jabatan-jabatan pemerintahan, yang secara hierarkis menyilang dari atas ke bawah dan menyebar dari pusat ke daerah. Dalam hubungan ini raja memegang kekuasaan sentral dan berkedudukan di atas pejabat-pejabat birokrasi tersebut.