Usai Diperiksa, Ibu Lady Aurellia Minta Maaf ke Orang Tua Dokter Koas Palembang
Kasus pemukulan dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) terus bergulir. Polisi sudah memeriksa Sri Meilina atau Lina Dedy dan Lady Aurellia Pramesti, mahasiswi FK Unsri.
Setelah dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik pada pemeriksaan, Selasa (17/12/2024), akhirnya Lina keluar didampingi kuasa hukumnya Titis Rachmawati. Sedangkan, Lady keluar melalui pintu belakang dan langsung masuk mobil.
Dalam kesempatan itu, Lina menyampaikan permohonan maaf kepada M Luthfi dan keluarganya usai dianiaya Fadilla alias Datuk, sopir sekaligus kerabatnya di kafe Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, beberapa waktu lalu hingga viral di media sosial (medsos).
"Saya atas nama pribadi dan keluarga meminta maaf kepada ananda Luthfi dan keluarga atas kejadian pemukulan yang dilakukan sopir saya, Fadilla," ujar Lina yang tertunduk dan menggunakan masker usai menjalani pemeriksaan di Polsek Ilir Timur II.
Melalui tim kuasa hukumnya, Bayu Prasetya Andrinata mengatakan, upaya bertemu keluarga Luthfi sudah dilakukan, namun saat ini pihaknya masih menghormati keputusan keluarga yang belum ingin bertemu.
Selain itu, Lady juga sudah menyampaikan permohonan maaf kepada Luthfi via chat. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, Bayu juga menyampaikan bahwa kliennya siap apabila diminta kembali oleh penyidik memberikan keterangan.
"Kami belum tahu apakah bakal dipanggil lagi atau tidak, yang pasti kami akan kooperatif, siap apabila diminta kembali oleh penyidik" ujar Bayu.