Kronologi Penganiayaan Pegawai oleh Anak Bos Toko Roti di Cakung, Korban Disebut Miskin
Seorang pegawai toko roti di Cakung, Jakarta Timur berinisial DA dianiaya oleh anak bosnya hingga mengalami luka di bagian kepala. Video penganiayaannya viral di media sosial.
Dalam video tersebut terlihat, anak pemilik toko roti marah-marah kepada pegawai perempuan. Bahkan pelaku yang berinisial GSH melemparkan kursi dan mesin EDC ke arah pegawai tersebut. Ayah GSH kemudian menyuruh DA meninggalkan toko dan menyarankan untuk melaporkan ke polisi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi pada 17 Oktober 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. Saat para pegawai sedang bekerja, tiba-tiba GSH masuk ke dalam toko lalu duduk di sofa. Setelah itu, pesanan online makanan GSH datang. SGH kemudian menyuruh salah satu pegawai mengantar makanannya ke kamar pribadi.
"Dia nyuruh saya seperti menyuruh seorang babu," tulis DA dalam tulisan yang diunggahnya di media sosial dikutip, Minggu (15/12/2024).
DA menolak permintaan GSH karena sedang mengerjakan pekerjaan yang harus diselesaikan malam itu. Penolakan DA juga karena berkaca dengan peristiwa sebelumnya. Saat mengantarkan makanan ke kamar, DA pernah dilempar meja oleh GSH tapi tidak mengenai dirinya.
"Saya dikatain babu, orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya," tulis DA menceritakan pengalaman sebelumnya. Waktu itu, tulis DA, GSH juga mengaku kebal hukum. GSH mengatakan, orang miskin seperti DA tidak akan bisa menjebloskannya ke penjara.
Karena mendapat perkataan kasar itu, DA berniat resign dari toko roti tersebut tapi ditahan oleh adik GSH. DA setuju tidak keluar dari pekerjaan dengan perjanjian tidak mau mengantarkan lagi makanan ke kamar GSH.
Merasa permintaannya ditolak, GSH mengamuk kepada DA. Dia melemparkan kursi dan mesin EDC ke arah DA. Ayah GSH kemudian mencoba menyelamatkan DA dengan memintanya keluar ruangan dan melapor ke polisi.
Peristiwa ini telah ditangani kepolisian. Polisi menyebut telah melakukan gelar perkara di kasus dugaan penganiayaan pegawai toko roti inisial DA di Cakung, Jakarta Timur yang viral di media sosial tersebut dengan terduga pelakunya anak pemilik toko tersebut, GSH. Polisi pun bakal menentukan nasib anak bos tersebut.
Program Panglima TNI, Koramil & Polsek Colomadu Tanam Bibit Pohon Sukun demi Ketahanan Pangan
"Sudah gelar perkara dan statusnya sudah diputuskan untuk naik ke tahap Penyidikan," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary saat dikonfirmasi, Minggu (15/12/2024).
Menurutnya, kasus dugaan penganiayaan yang dialami DA itu telah dinaikan status penanganannya ke tahap penyidikan. Ke depan, polisi bakal menentukan status pelaku GSH apakah menjadi tersangka kasus tersebut ataukah bagaimana. "Masih dalam proses (pendalaman penetepan tersangka)," katanya.