Harta Kekayaan Pangkostrad Letjen Mohammad Fadjar di LHKPN
JAKARTA - Harta kekayaan Pangkostrad Mohammad Fadjar di LHKPN. Letjen Mohammad Fadjar yang kini baru dilantik sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) baru saja melaporkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pada laporan tersebut, Fadjar mencatat total kekayaan sebesar miliaran rupiah yang mencakup berbagai aset dan investasi. Diketahui bahwa harta kekayaannya terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak, serta kas. Harta kekayaannya menjadi perhatian publik.
Berdasarkan LHKPN yang dirilis resmi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fadjar memiliki total harta kekayaan mencapai sekitar Rp4,1 miliar. Berikut rincian harta kekayaan yang dimiliki oleh Fadjar:
1. Tanah dan Bangunan
- Sebidang tanah seluas 2.010 meter persegi di wilayah Kabupaten/Kota Bandung dimiliki secara pribadi dengan nilai sebesar Rp75 juta.
- Tanah beserta bangunan dengan luas 129 meter persegi di Kabupaten/Kota Magelang juga dimiliki sendiri dan bernilai Rp775 juta.
- Sebuah tanah dan bangunan seluas 420 meter persegi yang berada di Kabupaten/Kota Depok diperoleh melalui hibah tanpa akta dengan nilai Rp600 juta.