Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Ibu Kandung Maafkan MAS dan Minta Dibebaskan
Ibu kandung MAS (14), anak yang tega membunuh ayah dan neneknya, telah memaafkan perbuatan anaknya tersebut. Bahkan sang ibu ingin agar anaknya dibebaskan atau diberikan keringanan hukuman.
"Saat kita minta keterangan kemarin, ibunya sangat memaafkan, bagaimana pun ceritanya dia tetap anak saya. Itu yang dikatakan oleh ibunya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Minggu (15/12/2024).
Pernyataan itu, kata dia, disampaikan sang ibu, AP saat dimintai keterangan tambahan oleh polisi di kasus dugaan pembunuhan tersebut. Tak hanya itu, sang ibu juga meminta agar anaknya bisa dibebaskan atau paking tidak diberikan keringanan hukuman atas perbuatannya tersebut.
"Betul, dia sudah minta. Bahkan dia menganggap jika (penusukan) itu bukan perbuatan anaknya karena memang waktu itu malam. Sampai pada penyidik menunjukan buktinya baru dia percaya," tuturnya.
"Jadi, memang melindungi betul walaupun dia merasa sakit, apapun yang dilakukan saya memaafkan, kata ibunya," kata Nurma lagi.
Program Panglima TNI, Koramil & Polsek Colomadu Tanam Bibit Pohon Sukun demi Ketahanan Pangan
Meski begitu, papar Nurma, dugaan kasus pembunuhan yang dilakukan MAS tetaplah dilanjutkan sebagaimana proses hukum yang berlaku. Pasalnya, segala perbuatan dugaan pidana memiliki konsekuensi hukum.
Berkaitan pembebasan hukuman, tambahnya, semua itu bakal diserahkan ke pengadilan dan hakim lah yang akan memutuskannya kelak. Polisi tak mempersoalkan permintaan sang ibu, yang mana merupakan hal manusiawi sebagai seorang ibu.
"Iya (tetap lanjut proses hukumnya), nanti kita lihat saja (putusan hakim) karena setiap kejahatan pasti ada sanksinya. Kepolisian pasti mengacu pada perlindungan anak," katanya.