5 Bulan Berlalu Kasus Pencabulan-Pembunuhan Remaja Belum Juga Disidangkan, Ini Kata Polisi

5 Bulan Berlalu Kasus Pencabulan-Pembunuhan Remaja Belum Juga Disidangkan, Ini Kata Polisi

Berita Utama | sindonews | Rabu, 25 September 2024 - 01:30
share

Kasus pencabulan dan pembunuhan remaja putri berinisial FA (16) masih juga berproses dan belum disidangkan. Padahal, sudah ada tersangkanya.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurwa Dewi belum memastikan apakah kasus itu bisa dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dia masih mencari tahu perkembangan kasusnya.

“Nanti dicek,” ucapnya, Rabu (25/9/2024).

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Remaja di Pagedangan Tangerang

Diketahui, remaja putri FA (16) ditemukan tewas di salah satu hotel kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, April 2024. Selain FA, korban APS (16) yang ikut dalam peristiwa, namun selamat.

Polisi kemudian menetapkan 2 tersangka yakni Arif Nugroho alias Bastian dan BH yang diduga melakukan pencabulan, pemerkosaan, serta mencekoki korban dengan narkoba hingga membuat overdosis.

Kuasa Hukum FA, Toni mengatakan kasus tersebut masih berlanjut. “Bapak korban SDH di-BAP oleh tim Resmob. Untuk lebih lanjutnya silakan tanya ke penyidik,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung yang dikonfirmasi lewat percakapan WhatsApp/WA belum merespons.

Topik Menarik