Nikita Mirzani Tutup Pintu Damai dengan Vadel Badjideh: Satu Keluarga Gue Boyong Masuk Penjara

Nikita Mirzani Tutup Pintu Damai dengan Vadel Badjideh: Satu Keluarga Gue Boyong Masuk Penjara

Gaya Hidup | sindonews | Selasa, 24 September 2024 - 12:30
share

Nikita Mirzani menunjukkan sikap tegasnya dalam perseteruannya dengan Vadel Badjideh, pacar sang anak, Lolly. Nikita menutup pintu damai dan menyatakan keputusannya untuk melanjutkan proses hukum hingga tuntas.

Dalam pernyataannya yang tegas, Nikita Mirzani mengancam akan menyeret seluruh keluarga Vadel Badjideh ke penjara. Ini menunjukkan keseriusan artis 38 tahun itu dalam laporannya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Damai sama siapa? Gue bilang satu keluarga. Satu keluarga gue boyong semua masuk penjara," kata Nikita di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 23 September 2024.

"Seibu-ibunya. Kalau bisa saudara-saudaranya semua. Kalau bisa tetangganya yang tahu masalah ini gue seret juga," sambungnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Peringatkan Pengacara Razman soal Lolly dan Vadel Dinikahkan: Jangan Mengada-ada

 

Hal senada disampaikan oleh kuasa hukum bintang film Nenek Gayung tersebut, Fahmi Bachmid. Ia memastikan kliennya tidak akan damai dengan Vadel.

"Nggak ada damai-damai," tegas Fahmi.

Seperti diketahui, Nikita melaporkan Vadel ke Polres Metro Jakarta Selatan. Remaja yang berprofesi sebagai penari ini diduga telah melakukan pencabulan anak di bawah umur dan memaksa Lolly untuk aborsi.

Adapun laporan artis yang akrab disapa Nyai itu terdaftar dalam nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga: Nikita Mirzani Minta Vadel Badjideh Tahu Diri: Kamu Cari Gara-gara Sama Saya Itu Salah

Meski demikian, Vadel bersama kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution membantah tuduhan Nikita. Ia mengklaim memiliki bukti berupa hasil USG yang menunjukkan remaja 17 tahun tersebut tidak hamil.

"Ini hasil USG dari Lolly yang menyatakan bahwa Laura Meizani Mawardi negatif pada tes kehamilan. Tanggal 14 September 2024," kata Razman di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat, 20 September 2024.

Menurut Razman, hasil USG itu akan menjadi bukti kuat kliennya saat menjalani pemeriksaan polisi atas laporan Nikita di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Dan itu akan jadi barang bukti kami di pemeriksaan. Jadi data kita valid, data kita kuat karena itu kita minta secara singkat, kasih mereka ruang," tutup Razman.

Baca Juga: Nikita Mirzani Patahkan Semua Bukti Vadel Badjideh: Kata Gue Mah Lu pada Diem

Topik Menarik