Momen Ayah Yudha Arfandi Putus Asa usai Anaknya Dituntut Hukuman Mati: Nggak Ada Harapan

Momen Ayah Yudha Arfandi Putus Asa usai Anaknya Dituntut Hukuman Mati: Nggak Ada Harapan

Gaya Hidup | inews | Selasa, 24 September 2024 - 11:18
share

JAKARTA, iNews.id - Yudha Arfandi, pelaku kasus pembunuhan Dante dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hasil keputusan tersebut membuat keluarga Yudha putus harapan.

Ayah Yudha Arfandi (YA), Budi Ahmad, memberikan respons tak terduga atas tuntutan hukuman mati yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kematian anak Tamara Tyasmara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Senin (23/9/2024) kemarin.

Budi Ahmad yang hadir di ruang sidang menilai jika tuntutan JPU terhadap anaknya terlalu berlebihan. "Lebay itu Jaksa," kata Budi Ahmad usai persidangan.

"Saya tadi ke sini naik mobil, turun ke sini nyampe," katanya.

Budi tampaknya enggan memberikan komentar banyak terkait tuntutan tersebut. Dia memilih untuk menyerahkan masalah hukumnya ke pihak berwenang.

"Biarin aja terserah Jaksa. Nggak ada harapan," katanya.

Sebagai informasi, mantan kekasih Tamara Tyasmara itu dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin 23 September 2024.

JPU dalam tuntutannya menilai, Yudha dengan sengaja menghilangkan nyawa bocah enam tahun tersebut. "Kami menuntut menyatakan terdakwa Yudha Arfandi secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana dalam dakwaan pertama primer pasal 340 KUHP," ujar jaksa saat membacakan tuntutannya.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa yudha arfandi dengan pidana mati dan menyatakan agar terdakwa tetap ditahan," katanya.

Tak hanya itu, JPU juga menilai selama persidangan tak ada keadaan yang meringankan YA. "Keadaan meringankan bagi terdakwa, tidak ada keadaan meringankan," kata Jaksa.

Topik Menarik