Setelah Kamboja-Filipina, Kominfo Buka Peluang Tutup Akses Internet Negara Lain terkait Judi Online

Setelah Kamboja-Filipina, Kominfo Buka Peluang Tutup Akses Internet Negara Lain terkait Judi Online

Berita Utama | sindonews | Jum'at, 26 Juli 2024 - 00:45
share

Karena itu, Menkominfo akan menutup akses internet dari Filipina dan Kamboja. Hal tersebut sebagai bentuk memberantas maraknya kasus judi online di Indonesia. Lalu, apakah pemerintah memiliki rencana akan menutup akses internet dari negara lain selain kedua negara tersebut? Menurut Usman, bisa saja menutup akses internet dari negara lain. Tapi, hal tersebut akan didalami lebih lanjut. Yang terutama akses internet Filipina dan Kamboja akan diputus karena dua Negara tersebut memiliki situs judi online terbesar. Negara-negara lain tentu ada, karena bandar-bandarnya atau servernya itu juga ada dari negara Asia lainnya. Kita lihat dulu urgensinya bagaimana. Kalau dua (Filipina dan Kamboja) ini bisa kita lakukan langkah secara baik, ini sudah sangat membantu mengurangi akses judi online masuk ke negara kita, ujar Usman di kantor Kemkominfo, Jumat (26/7/2024).

Saat ini Filipina telah melarang perusahaan asing terutama China untuk beroperasi di negaranya. Menurut dia, ini menjadi kabar baik juga karena China menjadi salah satu negara yang punya perusahaan judi online terbesar di Filipina. Ada kabar baik dari Filipina bahwa mereka melarang judi online. Yang dilarang itu judi online yang perusahaan judi online asing yang beroperasi di Filipina, ini saya kira kabar baik. Jadi yang dilarang itu perusahaan dari China yang beroperasi di Filipina, kata Usman. Saya kira ini sangat membantu Satgas. Karena informasinya sebagian besar perusahaan judi online itu dari China yang beroperasi di Filipina. Ini akan mengurangi 2 hal, judi online dan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Karena dalam kasus judi online ini juga ada TPPO, banyak pekerja Indonesia yang dipekerjakan di perusahaan judi di Filipina, tambahnya.

Topik Menarik