Kesiapan Infrastruktur Daerah 3T Jadi Tantangan Pemerataan Energi

Kesiapan Infrastruktur Daerah 3T Jadi Tantangan Pemerataan Energi

Nasional | sindonews | Jum'at, 5 Juli 2024 - 22:35
share

Langkah pemerintah dalam memberikan akses energi yang merata dan terjangkau untuk seluruh masyarakat di semua wilayah di Indonesia terus dilakukan. Pemerataan energi nasional ke seluruh pelosok negeri bukanlah hal mudah.

Kesiapan infrastruktur pada daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan energi. Belum lagi pada pemerataan sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan masyarakat.

Baca juga: Kabar Baik! Akses Internet Bakal Masuk Daerah 3T

Pimpinan Pusat (PP) Kesatria Muda Respublika (KMR) bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka) menggelar focus group discussion dengan tema "Menuju SDM Unggul untuk Ketersediaan dan Keterjangkauan BBM di Indonesia" di Gedung Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Uhamka, Rabu (3/7/2024).

Iwan Bento Wijaya, Dewan Pembina PP KMR mengatakan pemerintah telah menetapkan kebijakan BBM Satu Harga melalui Perpres No 63 Tahun 2020. Jika program BBM Satu Harga terbuka bagi badan usaha yang memiliki izin untuk turut andil dalam pemerataan energi di Indonesia.

Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), setiap badan usaha yang memiliki izin berhak terlibat dalam memberikan aksesibilitas energi hingga daerah 3T.

"Lalu siapa yang mengikuti program? Siapa yang punya semangat nasionalisme menyediakan BBM di daerah 3T? Hanya dua yakni PT Patra Niaga dan PT AKR," kata Iwan.

Dia menilai betapa pentingnya SDM unggul dalam tata niaga sektor minyak dan gas baik di hulu maupun hilir. Baginya, diperlukan investasi yang besar dalam tata kelola sumber daya manusia.

"Ini harus ada bentuk sinergisitas antara investasi pada SDM dan investasi pada teknologi untuk melakukan pengawasan," ujar Iwan yang juga pengamat energi.

Ketua Umum Perkumpulan Armada Sewa (PAS) Indonesia Wiwit Sudarsono mengungkapkan bahwa program BBM Satu Harga yang dijalankan oleh pemerintah cukup dirasakan sopir angkutan umum online di daerah.

Sayangnya, tarif yang didapat oleh perwakilan PAS Indonesia di daerah cukup rendah. Wiwit mengungkapkan bahwa tarif belum diatur secara jelas, hanya bersifat imbauan.

Sejauh ini permasalahan tarif baru diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan No KP 667 Tahun 2022. Belum lagi tidak ada sanksi yang diberlakukan bagi aplikator yang tidak menjalankan Keputusan Menteri.

"Akhirnya persaingan harga, semakin turun, semakin turun, semakin turun. Sehingga pendapatan kami dengan adanya perang tarif di pasar akhirnya pendapatan kami akan sangat minim, tapi pengeluaran kami tetap bahkan meningkat. Jika dihitung taksi online dan ojek online adalah member terbesar pengguna BBM yang ada di Indonesia," ungkap Wiwit.

Presiden Mahasiswa Uhamka Adri Wiyanto mengingatkan jika sumber BBM yang sampai hari ini digunakan oleh masyarakat Indonesja berasal dari fosil dan minyak bumi yang bersifat terbatas. Sehingga, penetapan kuota BBM sebagai langkah agar masyarakat tetap dapat menikmati energi secara adil.

Dia juga menyikapi situasi subsidi BBM yang masih dinikmati orang mampu. Ketidakpedulian orang mampu dalam menikmati subsidi BBM memiliki dampak yang sangat besar, salah satunya adalah ketidakmerataan energi.

"Di sini kita sama-sama menumbuhkan kesadaran untuk bagaimana caranya kita memikirkan energi ini dapat terjangkau dan merata ke seluruh penjuru negeri maupun pelosok-pelosok daerah," kata Adri.

Topik Menarik