Pegi Setiawan Bebas, Kompolnas: Evaluasi Kinerja Penyidik Polda Jabar!

Pegi Setiawan Bebas, Kompolnas: Evaluasi Kinerja Penyidik Polda Jabar!

Nasional | okezone | Senin, 8 Juli 2024 - 13:38
share


BANDUNG - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta evaluasi penyidikan terhadap Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon tahun 2016 lalu.

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengatakan, penanganan kasus pembunuhan tidak bisa disamakan dengan kasus penipuan.

"Kami sebagai pengawas eksternal, Kompolnas mengawal sejak awal kasus ini dilakukan penyidikan. Kami cermati pertimbangan hakim jadi masukan kami, evaluasi implementasi Perkap (Peraturan Kapolri) dan Perpol (Peraturan Polri) tentang manajemen penyidikan, ujarnya di Mapolda Jabar, Senin (8/7/2024).

Benny menyatakan, Kompolnas menghormati keputusan hakim PN Bandung yang memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar segera membebaskan Pegi Setiawan.

"Hakim berpendapat bahwa ada beberapa hal yang tidak dipenuhi. Oleh sebab itu kami dari Kompolnas tentunya ada dua sisi, di satu sisi bagaimana evaluasi penanganannya, di sisi lain juga evaluasi tentang perkap dan perpol," ujar dia.

Penanganan kasus pembunuhan Vina, tutur Benny, tidak bisa disamakan dengan kasus lain, seperti penipuan.

Topik Menarik