HUT ke-78 Bhayangkara: Polisi Masih Punya Banyak Kekurangan

HUT ke-78 Bhayangkara: Polisi Masih Punya Banyak Kekurangan

Berita Utama | sindonews | Senin, 1 Juli 2024 - 06:30
share

Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Bhayangkara diperingati pada hari ini, Senin (1/7/2024). Tema Hari Bhayangkara tahun ini adalah Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas.

Polri diberikan mandat oleh UUD 1945 untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta penegakan hukum. Namun, berdasarkan data Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), kepolisian masih mendominasi sebagai aktor dalam berbagai peristiwa penyiksaan pada periode Juni 2023 hingga Mei 2024.

KontraS mencatat 60 peristiwa penyiksaan dan perlakuan kejam, tidak manusiawi lainya di Indonesia sepanjang periode tersebut. Dari jumlah tersebut, 40 peristiwa dilakukan polisi, 14 peristiwa oleh TNI, dan 6 peristiwa oleh sipir. Berdasarkan motif, terdapat 39 peristiwa dengan motif pengakuan serta 21 peristiwa dengan motif penghukuman.

Baca juga: Hoegeng, Jenderal Antisuap Hidup Pas-pasan dari Gaji Polisi

 

Lokasi tempat penyiksaan terjadi di ruang terbuka sebanyak 38 peristiwa dan ruang tertutup sebanyak 22 peristiwa. Peristiwa tersebut menimbulkan setidaknya 74 korban luka-luka dan 18 korban meninggal dunia.

Sementara itu, berdasarkan data Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Polri menjadi institusi pelanggar hak asasi manusia (HAM) yang paling banyak dilaporkan masyarakat.

Pada periode 1 Januari 2020 hingga 24 Juni 2024, Komnas HAM menerima dan memproses pengaduan terkait penyiksaan sebanyak 282 aduan. Sedangkan kategori korban yang paling banyak mengalami dugaan pelanggaran HAM adalah individu sebanyak 167 aduan.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya: Jangan Takut Kritik Polri dan Kasih Masukan untuk Perbaikan

Masih menurut data Komnas HAM, pihak yang banyak diadukan adalah Polri yaitu mencapai 176 aduan. Untuk kasus kekerasan dan atau penyiksaan oleh aparat sejak 1 Januari 2020 hingga 24 Juni 2024, datanya mencapai 259 aduan dengan peringkat tertinggi aduan tentang interogasi dengan penyiksaan (58 aduan).

“Data ini menunjukkan bahwa investigasi kriminal, maupun upaya pemeliharaan ketertiban umum belum mempraktikkan pendekatan humanis sehingga pelanggaran HAM rentan terjadi berulang,” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro.

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengakui kepolisian masih memiliki banyak kekurangan. “Tidak tegas, slow respons terkait isu-isu yang berkembang di masyarakat, permisif atau toleran pada pelanggaran personelnya,” kata Bambang kepada SINDOnews, Minggu (30/6/2024).

Bambang juga menilai Polri banyak melakukan pelanggaran Pasal 28 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan menempatkan jenderal aktif di luar kepolisian. Bambang pun memberikan sejumlah saran untuk perbaikan Polri ke depan.

“Revisi UU Polri dengan lebih mengedepankan kebutuhan masyarakat dan meningkatkan peran pengawasan eksternal. Bukan menambah kewenangan maupun menambah usia pensiun, sementara meritokrasi tidak berjalan,” katanya.

Dia menambahkan, Polri juga harus kembali ke jati diri sebagai alat negara yang bisa menjaga jarak dengan kepentingan politik kekuasaan, maupun kepentingan-kepentingan personal di dalamnya.

Sementara itu, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menyoroti fenomena No Viral No Justice (NVNJ) yang masih dominan. “Banyak sekali penyelidikan yang tidak didasarkan atas dasar kehendak untuk mencapai keadilan, kehendak untuk mencapai pemenuhan hak korban, tetapi diproses baru kemudian ketika ada viral, ada tekanan, tapi ini sebuah perkembangan yang semakin mengkhawatirkan,” kata Isnur.

Menurut dia, hal tersebut harus menjadi evaluasi buat jajaran Kapolri dan seluruh jajaran di kepolisian. “Dan PR (pekerjaan rumah, red) besar sekali memang catatan besar kepolisian di bagian reserse, bagian penyelidikan penyidikan, oleh karena itu penting sekali ada mekanisme pengawasan yang melekat dan eksternal,” ujar dia.

Dia juga mendorong revisi terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). “Karena KUHAP cenderung sangat memberikan kewenangan yang luar biasa buat penyidik kepolisian melakukan banyak hal, jadi kita perlu mengubah segera KUHAP dan membatasi kewenangan kepolisian sedemikian rupa agar tidak abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) di sana sini,” pungkasnya.

Di sisi lain, berdasarkan survei lembaga Indikator Politik Indonesia pada periode 24-26 April 2024, mayoritas publik merasa terbantu dengan kinerja Polri selama pelaksanaan mudik Lebaran 2024. Sebanyak 86,5 persen masyarakat yang mudik menyatakan peran Polisi Lalu Lintas (Polantas) sangat membantu dalam pelaksanaan mudik Lebaran 2024.

“Mayoritas menilai bahwa Polisi Lalu Lintas (Polantas) membantu selama arus mudik/balik Lebaran tahun ini,” ujar peneliti utama Indikator Rizka Halida saat memaparkan hasil survei nasional bertajuk ‘Evaluasi Mudik Terhadap Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2024’, Selasa (14/5/2024).

Rizka mengungkapkan, secara keseluruhan mayoritas warga merasa terbantu dengan kinerja Polisi yang bertugas selama arus mudik atau balik Lebaran tahun ini. “Kepuasan atas penyelenggaraan mudik secara signifikan berhubungan positif dengan kepuasan terhadap fasilitas dan layanan selama arus mudik/balik Lebaran, seperti pengaturan lalu lintas, ketersediaan bahan bakar, angkutan umum, dan kondisi jalan,” tuturnya.

Survei itu melibatkan 1.217 responden yang diwawancarai melalui sambungan telepon dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen. Dalam temuan Indikator, mayoritas masyarakat menilai penyelenggaraan mudik Lebaran 2024 jauh lebih baik ketimbang tahun sebelumnya.

Strategi Polri dalam mencegah dan mengantisipasi kemacetan menjadi salah satu yang dipuji masyarakat. Dalam temuan Indikator, sebanyak 73,9 persen masyarakat menyatakan puas dengan penyelenggaraan mudik.

Bagi mereka yang melaksanakan mudik, tingkat kepuasannya meningkat menjadi 90,4 persen. “Sejumlah strategi dan kebijakan Polri dalam pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini banyak diapresiasi publik,” kata Rizka.

Adapun salah satu strategi Polri yang banyak diapresiasi publik dalam pelaksanaan mudik tahun ini adalah one way dan contra flow. Menurut Rizka, sebanyak 83,2 persen masyarakat yang melaksanakan mudik menyatakan setuju dengan strategi Polri.

Kebijakan itu pun berhasil mencegah dan mengurai potensi titik-titik kemacetan sepanjang pelaksanaan mudik Lebaran 2024.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai kinerja Polri sudah baik, terutama dalam menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) dengan melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat.

“Terbukti dari hasil survei Litbang Kompas yang terakhir menunjukkan peningkatan kepuasan masyarakat pada kinerja Polri, dan Polri menjadi institusi ke-2 terbaik setelah TNI. Untuk penegakan hukum juga sudah bagus, terutama terkait kasus-kasus terorisme,” ujar Poengky kepada SINDOnews.

Poengky mengakui masih ada komplain masyarakat terkait terkatung-katungnya penanganan kasus yang mereka laporkan. “Atau masih adanya kasus yang diproses dengan mengejar pengakuan tersangka ketimbang memproses dengan mengedepankan dukungan scientific crime investigation,” jelasnya.

“Kompolnas mendorong dalam melakukan lidik sidik, penyidik harus profesional dengan dukungan scientific crime investigation agar hasilnya valid. Kami berharap dukungan masyarakat untuk ikut mengawasi Polri agar profesional dan mandiri,” pungkasnya.

Anggota Komisi III DPR Supriansa mengatakan, apresiasi setinggi-tingginya patut diberikan kepada Polri yang dinilainya semakin mendapat kepercayaan positif dari masyarakat Indonesia. “Meskipun masih ada kekurangan oleh oknum-oknum kepolisian yang biasa membuat indisipliner dan melakukan tindakan di luar instruksi korpsnya, tetapi secara umum jauh lebih baik,” kata politikus Partai Golkar ini.

“Saya juga mengucapkan selamat Hari Bhayangkara Kepolisian RI. Semoga di usianya hari ini semakin kompak dan semakin dicintai oleh rakyat Indonesia. Tanpa polisi, pasti situasi keamanan dan ketertiban masyarakat terganggu. Jadi kepolisian hari ini membawa kesejukan dan kedamaian,” pungkasnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui masih banyak kekurangan yang perlu diperbaiki dan berharap Polri dapat menjadi lebih baik dalam melayani masyarakat dan mengantarkan Indonesia Emas 2045.

Hal itu disampaikan Sigit dalam acara doa bersama lintas agama di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Jumat (28/6/2024). Acara yang diinisiasi oleh Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri ini digelar dalam rangka HUT ke-78 Bhayangkara bertajuk ‘Bersama Polri Presisi Membangun Negeri Menuju Indonesia Emas’.

Topik Menarik