Warga Sepakat Proyek Pengendalian Banjir Sungai Sepaku di IKN Dilanjutkan

Warga Sepakat Proyek Pengendalian Banjir Sungai Sepaku di IKN Dilanjutkan

Infografis | sindonews | Sabtu, 29 Juni 2024 - 20:57
share

Pemerintah berhasil menyelesaikan permasalahan yang muncul akibat pembangunan pengendalian banjir Sungai Sepaku di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).

Penyelesaian dampak sosial kemasyarakatan yang dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik bersama Forkopimda Kaltim dan PPU, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), serta masyarakat setempat berlangsung Sabtu (29/6/2024).

Baca juga: Daerah Sekitar IKN Diyakini Bakal Berkembang

Kepada warga terdampak pembangunan pengendalian banjir Sungai Sepaku, Akmal Malik menegaskan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah provinsi tetap bertanggung jawab dan ingin memastikan hak-hak warga terpenuhi.

Selain itu juga memastikan tidak ada warga yang dirugikan akibat pembangunan proyek ini.

"Alhamdulillah, dengan pendekatan yang baik, masyarakat bisa mengerti. Sekarang masyarakat sudah menandatangani kesepakatan dan mendukung pembangunan pengendali banjir ini," kata Pj Gubernur Akmal Malik usai pertemuan yang digelar di halaman Masjid Al Akbar Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, PPU, Sabtu (29/6/2024).

Pemerintah dan masyarakat terdampak menyepakati empat poin kesepakatan dalam pengendalian banjir Sungai Sepaku.

Baca juga: OIKN Optimistis Pemindahan Perdana ASN ke IKN Bisa Dimulai September

Poin kesepakatan pertama, jumlah masyarakat yang berhak sebanyak 21 orang.

Poin kedua, terhadap pembangunan pengendalian banjir Sungai Sepaku yang berada di dalam Aset Dalam Penguasaan (ADP) Otorita Ibu Kota Nusantara, masyarakat terdampak sepakat untuk tetap dilanjutkan pelaksanaan pekerjaaannya.

Poin ketiga, lahan seluas sekitar 2,24 hektare sepakat untuk diselesaikan melalui mekanisme PDSK.

Poin keempat, mengusulkan perbaikan/adanya ketentuan peraturan perundang-undangan terkait untuk penyelesaian lahan ADP Otorita Ibu Kota Nusantara yang terdapat penguasaan masyarakat secara keseluruhan.

"Kami bersama jajaran Forkopimda Kaltim sangat berterima kasih kepada masyarakat Sepaku. Kesepakatan ini menunjukkan bahwa pemerintah hadir untuk masyarakat sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kita harus pastikan masyarakat kita mendapatkan perlindungan. Alhamdulillah, masyarakat mendukung proyek ini," tegas Akmal yang juga sebagai Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri

Ia berharap setelah penandatanganan ini, tindak lanjut segera diberikan kepada 21 warga yang berhak sesuai kesepakatan.

Selain duduk bersama masyarakat untuk mencari solusi dan titik temu, Akmal Malik bersama Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo, Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto, Danrem 091/ASN Brigjen Anggara Sitompul meninjau lingkungan RT 01 dan RT 02 Kelurahan/Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara.

Topik Menarik