Roy Suryo Anggap Serangan Siber PDN Bencana Besar, Jadi Bom Waktu di Masa Depan

Roy Suryo Anggap Serangan Siber PDN Bencana Besar, Jadi Bom Waktu di Masa Depan

Nasional | sindonews | Jum'at, 28 Juni 2024 - 14:29
share

Pakar telematika, Roy Suryo menganggap serangan siber Ransomware Brain Cipher LockBit 3.0 terhadap Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sejak Kamis (20/6/2026) merupakan tragedi atau bencana besar. Data yang telah dicuri bisa saja dibocorkan sewaktu-waktu.

"Kasus ini adalah tragedi alias bencana besar bagi Indonesia, tidak bisa dianggap enteng apalagi dipandang sebelah mata. Data publik yang sekarang dienkripsi tersebut aslinya sudah dicuri dan siap dibocorkan sewaktu-waktu, alias menjadi bom waktu di kemudian hari," ungkap Roy Suryo saat dihubungi MNC Portal, Jumat (28/6/2024).

Serangan ransomware terhadap PDN mengganggu banyak aktivitas institusi pelayanan publik Indonesia. Serangan siber dengan Ransomware LockBit 3.0 ini diawali dengan gangguan di sejumlah layanan publik, salah satunya adalah sistem Imigrasi yang bermasalah di Bandara Soekarno-Hatta dan menyebabkan antrean lama dan panjang.

"Dapat dibayangkan data tersebut meliputi Data Kependudukan, Kesehatan, Keuangan, bahkan Intelijen dan sebagainya seperti data-data BPJS Kesehatan, Kemenhub, KPU, INAFIS, BAIS TNI dan sebagainya yang sudah bocor. Jadi kalau di Raker DPR disebut ada dampak? Ini bukan lagi minor atau major, tetapi sudah kritis,” kata Roy Suryo.

Roy Suryo mengatakan, melihat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) bahwa negara berkomitmen menjaga hak privasi dan keamanan informasi setiap individu.

"Seharusnya pemerintah bertanggung jawab karena gagal dalam melakukan perlindungan data-data tersebut, alias tidak hanya bisa ngeles saja dan terkesan saling lempar tanggung jawab seperti sekarang ini," ujarnya.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut mendukung pemerintah tidak membayar permintaan pelaku serangan siber PDN yang meminta tebusan sebesar Rp131 miliar. Dia mengatakan tidak ada jaminan data akan kembali setelah membayar tebusan.

Baca juga: PDN Diserang, Komisi I DPR Minta Menkominfo dan BSSN Bentuk Krisis Center Terpadu

"Khusus untuk sikap menghadapi pihak peretas, saya memang mendukung pemerintah untuk tidak membayar ransom tersebut, karena pasti akan hilang uangnya dikarenakan tidak ada jaminan data dikembalikan, apalagi transaksi pasti menggunakan Crypto currency (Bitcoin) yang tidak bisa dilacak. Sekali lagi, di sini saya sangat mengecam oknum yang masih mendorong pemerintah untuk mau membayarnya," katanya.

Topik Menarik