LBH Padang Ungkap Keluarga Afif Maulana Tak Diperkenakan Lihat Jenazah, Hanya Wajah Saja

LBH Padang Ungkap Keluarga Afif Maulana Tak Diperkenakan Lihat Jenazah, Hanya Wajah Saja

Infografis | sindonews | Rabu, 26 Juni 2024 - 22:13
share

Koordinator Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH)Padang, Diki Rafiqi mengungkap, keluarga Afif Maulana, bocah 13 tahun tewasdiduga dianiaya tidak diperkenankan untuk melihat jenazah korban. Keluarga hanya boleh melihat jenazah Afif Maulana pada bagian wajah.

Padahal, kata Diki, keluarga hendak memandikan Afif sesuai kebiasaan di Padang sebelum dikebumikan. “Warga kalau ada yang meninggal itu harus dimandikan di rumah dahulu baru dikebumikan. Nah ini hanya boleh melihat wajahnya saja,” katanya, Rabu (26/6/2024).

Diki menyebut keluarga juga tidak mendapatkan alasan yang jelas. Diki menyebutkan larangan itu datang dari pihak rumah sakit yang melakukan autopsi terhadap korban.

Baca juga; Demo di Mapolda Sumbar, Jaringan Pembela HAM Kecam Dugaan Penyiksaan Afif Maulana

“Keluarga tidak melihat badan dan lain-lain. Ini setelah kami proses, tanpa alasan yang kuat juga sebenarnya dan keluarga tidak pernah melihat badan jenazah," ungkapnya.

Adapun keluarga Afif juga hanya menerima secarik kertas berisi surat kematian Afif. Dia mengklaim bahwa hasil autopsi hanya diperlihatkan kepada keluarga namun tidak diberikan salinannya.

"Di dalamnya termuat kematian tidak wajar, kedua penyebab yang tidak ditentukan. Hanya dua poin itu yang bisa menjadi informasi pada saat mayat diserahkan ke keluarga," pungkasnya.

Topik Menarik