3 Kurir Narkoba Ditangkap, 5 Kg Sabu Gagal Diselundupkan lewat Dumai

3 Kurir Narkoba Ditangkap, 5 Kg Sabu Gagal Diselundupkan lewat Dumai

Infografis | sindonews | Sabtu, 29 Juni 2024 - 21:30
share

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba melalui jalur tikus pelabuhan di Dumai. Polisi menangkap 3 kurir narkoba dan menyita barang bukti 5 Kg sabu.

Barang tersebut diketahui diselundupkan ke pelabuhan tikus di Dumai. Polisi juga menangkap tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Yogi Lim Putra Silalahi (41), Ariyanto (38), dan Nico Andreas Simatupang (24).

Baca juga: Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih Buron, Polri Ungkap Ada di Hutan Thailand

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengatakan selain sabu, polisi juga menyita barang bukti 20 ribu butir pil ekstasi. Saat ini ketiga tersangka sudah dibawa ke Pekanbaru dalam rangka pengembangan.

“Sabu itu dikemas dalam lima bungkus besar plastik teh Cina berwarna gold. Kemudian empat bungkus plastik berisikan pil berwarna merah muda diduga narkotika jenis ekstasi sebanyak lebih kurang 20.000 butir,” kata Manang, Sabtu (29/6/2024).

Penangkapan itu dilakukan pada Selasa 25 Juni 2024 pukul 10.00 WIB. Anggota Subdit 3 Reserse Narkoba Polda Riau mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan adanya transaksi narkotika jenis sabu di daerah Pelintung Kota Dumai.

“Kemudian tim langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat. Pukul 16.25 WIB tim mendapatkan informasi akan adanya penjemputan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah pelabuhan tikus," ujarnya.

Baca juga: Mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan Andri Gustami Divonis Mati

Saat malam hari, barulah para pelaku mucul dari laut dan membawa barang bukti ke darat dengan menggunakan mobil jenis Xenia.

“Selanjutnya tim melakukan penghadangan dan melakukan penggeledahan dan didapatkan barang bukti sabu dan esktasi,” tegasnya.

Topik Menarik