Polda Sumut Ungkap 73 Kasus Narkotika di Pekan Kedua Januari 2025

Polda Sumut Ungkap 73 Kasus Narkotika di Pekan Kedua Januari 2025

Terkini | siantar.inews.id | Selasa, 14 Januari 2025 - 11:20
share

MEDAN, iNewsSiantar.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara mencatat keberhasilan besar pada pekan kedua tahun 2025 dengan mengungkap 73 kasus tindak pidana narkotika selama periode 7–13 Januari 2025.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 92 tersangka, yang terdiri dari 23 pengguna dan 69 orang yang diduga kuat sebagai bagian dari jaringan pengedar narkoba.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen tegas Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, memberikan apresiasi atas kerja keras tim di lapangan.

"Ini adalah hasil kerja tim yang solid antara Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajaran dalam mengidentifikasi serta menindak pelaku kejahatan narkoba. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan mempersempit ruang gerak para pengedar," ujar Hadi Wahyudi, Senin (13/1/2025).

Dalam operasi tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti narkotika, di antaranya: 547 gram sabu, 72 butir pil ekstasi, 178 gram ganja,15 batang pohon ganja.

Selain itu, turut diamankan barang bukti non-narkotika berupa: 15 unit sepeda motor,1 unit mobil, 22 unit telepon genggam, 19 timbangan digital, 9 alat hisap bong dan uang tunai sebesar Rp4.753.000

 

Barang-barang tersebut diduga kuat digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Hadi Wahyudi menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

"Operasi seperti ini akan terus dilakukan secara intensif, terutama di wilayah-wilayah rawan narkoba. Kami berkomitmen penuh untuk menciptakan Sumatera Utara yang bersih dan aman dari narkotika," tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

"Pengungkapan ini mencerminkan tekad kami dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," tutup Hadi Wahyudi.

Topik Menarik