Mendikdasmen: Ada 3 Opsi Soal Libur Sekolah saat Ramadhan
JAKARTA, iNewsBekasi.id- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bakal menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait libur sekolah saat bulan suci Ramadhan. Ada tiga opsi terkait pelaksanaan belahar mengajar saat Ramadhan.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan, sebelum edaran diterbitkan, akan ada rapat lintas kementerian terlebih dahulu dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Nanti akan dibahas bersama dengan tiga kementerian terkait libur Ramadhan, karena ini kan menyangkut lintas kementerian, jadi kami masih harus menunggu lagi undangan rapat berikutnya,” kata Mu’ti, dikutip Selasa (14/1/2025).
Menurut Mu’ti, Pemerintah mengupayakan agar libur Ramadhan antara sekolah biasa dan madrasah sama. Keputusan soal libur selama Ramadhan akan ditentukan dalam pekan ini.
Pengumuman menunggu Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar kembali ke Tanah Air dari kunjungan kerja di Arab Saudi. Pasalnya, madrasah berada di bawah kewenangan Kemenag.
“Karena Pak Nazar (Menag) kan sedang ke Saudi untuk urusan haji, mungkin nanti mudah-mudahan setelah beliau kembali sudah ada keputusan,” ujarnya.
Mu'ti menuturkan, terdapat tiga opsi libur sekolah pada saat Ramadhan. Pertama, libur sebulan penuh selama bulan suci tersebut tapi diisi dengan kegiatan keagamaan.
"Opsi kedua adalah libur beberapa hari di awal bulan Ramadhan dan opsi ketiga masuk sekolah seperti biasa," ucapnya.