Indonesia Darurat Judi Online: 97.000 Anggota TNI-Polri dan 1,9 Juta Pegawai Swasta Main Judol
JAKARTA, iNewsSemarang.id - Perputaran judi online di Indonesia mencapai Rp900 triliun pada tahun 2024. Jumlah pemain judi online (judol) 8,8 juta orang dari kalangan masyarakat menengah ke bawah.
"Perputaran judi online yang ada di Indonesia ini telah mencapai kurang lebih Rp900 triliun di tahun 2024," sebut Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan dalam paparannya di Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Mantan Kepala BIN ini menyebut judi online sangat meresahkan, mengkhawatirkan dan darurat. Bahkan 97.000 anggota TNI-Polri dan 1,9 juta pegawai swasta bermain judi online.
"Sebanyak 97 ribu anggota TNI-Polri dan 1,9 juta pegawai swasta yang bermain judi online, 80 ribu pemain judi online yang usianya di bawah 10 tahun. Dan angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya-upaya yang masif di dalam memberantas judi online ini," katanya.
Masifnya jumlah judi online, kata dia, menurut pakar siber dapat mendatangkan hormon endorfin yang membuat pemainnya merasakan perasaan senang dan bahagia ketika berhasil memenangkan salah satu permainan tersebut. Padahal judi online justru membuat bandar semakin kaya.
"Padahal kemenangan itu memang sudah diatur oleh operator-operator judi online agar deposit dananya semakin besar. Ketika depositnya sudah besar dipastikan pemain akan kalah dan kehilangan uangnya," ungkapnya.
Selain itu, dia mengatakan judi online merupakan wabah penyakit menular yang menjangkit berbagai kalangan. "Artinya apa bahwa sebetulnya judi online sudah seperti wabah, seperti penyakit menular yang menjangkit berbagai kalangan dari tua hingga anak-anak," ujarnya.