Ingat, Pemprov DKI Tiadakan Car Free Day Minggu 24 November

Ingat, Pemprov DKI Tiadakan Car Free Day Minggu 24 November

Terkini | inews | Jum'at, 22 November 2024 - 06:00
share

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan car free day atau hari bebas kendaraan bermotor pada Minggu (24/11/2024). Keputusan ini dalam rangka masa tenang kampanye Pilkada 2024.

"Dalam rangka masa tenang Kampanye Pilkada 2024, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 24 November 2024 ditiadakan," tulis Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam akun Instagramnya, Kamis (21/11/2024).

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), masa tenang Pilkada 2024 dimulai pada Minggu, 24 November. Adapun masa kampanye akan berakhir pada Sabtu, 23 November. Sedangkan hari pemungutan suara pada Rabu, 27 November.

Selama masa tenang, tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye. Adapun Pilgub Jakarta diikuti tiga pasangan calon yakni nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono, nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana dan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno.

"TemanDishub diimbau untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku dan senantiasa mengutamakan keselamatan di jalan saat beraktivitas," katanya.

Topik Menarik