Amnesty International: Netanyahu Resmi Buronan!
LONDON, iNews.id - Organisasi HAM internasional Amnesty International menyebut Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu resmi menjadi buronan. Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang berbasis di Den Haag, Belanda, pada Kamis kemarin mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap perdana menteri Israel dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
"Perdana Menteri Netanyahu sekarang resmi menjadi buronan," kata Sekjen Amnesty International, Agnes Callamard, dikutip dari Al Jazeera, Jumat (22/11/2024).
"Negara-negara anggota ICC dan seluruh komunitas internasional tidak boleh berhenti sampai orang-orang ini diadili di hadapan hakim ICC yang independen dan tidak memihak," ujarnya, menegaskan.
Surat perintah penangkapan tersebut akan dikirim ke semua negara anggota ICC. Saat ini ada 125 anggota termasuk Ukraina sebagai yang terbaru. Seluruh negara tersebut memiliki kewajiban hukum untuk menangkap daftar buronan.
Di negara mana pun dari 125 anggota ICC, begitu Netanyahu dan Gallant muncul, maka pihak berwenang di sana memiliki kewajiban untuk menahan mereka lalu menyerahkan ke Den Haag.
Meski demikia, pada praktiknya belum tentu semua anggota ICC atau yang ikut meneken Statuta Roma, mau menaatinya.
Contoh kasus, saat Presiden Rusia Vladimir Putin berkunjung ke Mongolia yang juga anggota ICC, pemerintah setempat tidak menahan apalagi menyerahkannya ke ICC. Putin masuk daftar buronan ICC terkait tuduhan kejahatan perang di.Ukraina terhadap.anak-anak.
Belanda, sebagai markas ICC, menegaskan akan menangkap buronan pengadilan tersebut.
Menurut Statuta Roma yang menjadi dasar pembentukan ICC, tidak ada persidangan tanpa kehadiran tersangka. Oleh karena itu ICC bisa melakukan upaya apa pun untuk menangkap mereka.
Ada 15 orang yang masih buron yang telah dicari oleh ICC, beberapa di antaranya telah lebih dari satu dekade, namun mereka belum muncul di pengadilan Den Haag selama ini.