Andrew Andika Bakal Direhabilitasi Usai Gelar Pesta Sabu

Andrew Andika Bakal Direhabilitasi Usai Gelar Pesta Sabu

Seleb | okezone | Selasa, 1 Oktober 2024 - 15:38
share

JAKARTA Andrew Andika bersama lima temannya akan menjalani rehabilitasi setelah terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah.

Menurut AKBP Chandra Mata Rohansyah, keputusan untuk merehabilitasi keenam pelaku, termasuk Andrew Andika, didasarkan pada hasil asesmen yang diajukan oleh pihak kepolisian ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Andrew Andika Bakal Direhabilitasi Usai Gelar Pesta Sabu

“Hasil asesmen menunjukkan bahwa mereka termasuk dalam kategori adiksi sedang. Oleh karena itu, ke depan kami akan melakukan rehabilitasi terhadap enam orang ini, sambil terus memantau perkembangan lebih lanjut dari tempat rehabilitasi,” jelas AKBP Chandra Mata Rohansyah.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti, termasuk narkoba jenis sabu dengan berat di bawah 1 gram serta dua buah korek api yang telah dimodifikasi.

"Total berat barang bukti adalah 1,77 gram, termasuk pipetnya. Selain itu, kami juga menemukan dua buah korek api yang telah dimodifikasi," ungkap Chandra.

Polisi menetapkan para pelaku dengan pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebagai informasi, penangkapan ini dimulai dengan penangkapan Andrew Andika di rumahnya di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (26/9/2024) sekitar pukul 17.00 WIB. 

 

Kemudian, pada pukul 22.00 WIB, polisi juga mengamankan lima orang lainnya di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan. Kelima orang tersebut adalah VA (perempuan), YF (laki-laki), AK (laki-laki), RZ (laki-laki), dan VL (perempuan).

Penangkapan keenamnya dilakukan setelah mereka mengadakan pesta sabu di Jakarta Barat, usai menonton konser bersama.

Topik Menarik