IJTI Kecam Keras Serangan Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi: Kebebasan Pers di Papua Terancam

IJTI Kecam Keras Serangan Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi: Kebebasan Pers di Papua Terancam

Terkini | samarinda.inews.id | Rabu, 16 Oktober 2024 - 11:40
share

Samarinda.inews.id - JAYAPURA – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) wilayah Papua-Maluku mengecam keras aksi teror bom molotov yang menyerang Kantor Redaksi Jubi pada Rabu dini hari. Serangan tersebut menghanguskan dua mobil operasional Jubi dan dianggap sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers di Papua.

Koordinator Wilayah IJTI Papua-Maluku, Chanry Suripatty, menilai insiden ini sebagai preseden buruk bagi kebebasan pers di Papua. "Serangan ini bukan hanya ancaman fisik, tetapi juga merupakan serangan langsung terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Papua," ujar Chanry dalam pernyataannya.

IJTI mendesak aparat kepolisian segera mengungkap pelaku dan motif serangan tersebut. "Kami mendesak aparat agar bertindak cepat dan tegas. Pelaku harus ditangkap, dan motif di balik serangan ini harus diungkap dengan transparan," tambahnya.

 

Chanry juga mengimbau para jurnalis di Papua untuk tetap waspada, mengingat serangan ini bisa jadi merupakan upaya untuk membungkam media yang kritis. Menurutnya, kekerasan terhadap media seperti ini adalah ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Papua.

Insiden ini menambah panjang daftar kekerasan terhadap jurnalis di Papua, dan memicu kekhawatiran meningkatnya tindakan represif terhadap media. IJTI menegaskan bahwa kebebasan pers harus dilindungi sebagai bagian dari hak asasi manusia.

"Jika kebebasan pers terus diintimidasi, maka yang terancam bukan hanya hak jurnalis, tetapi juga hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang," pungkas Chanry.

IJTI bersama organisasi jurnalis lainnya berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan kepada jurnalis di Papua.

Topik Menarik