KPU Purworejo Tetapkan 2 Paslon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati

KPU Purworejo Tetapkan 2 Paslon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati

Nasional | purwokerto.inews.id | Minggu, 22 September 2024 - 23:00
share

PURWOREJO, iNewsPurwokerto.id - KPU Kabupaten Purworejo menetapkan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024 dalam rapat pleno tertutup, Minggu (22/9/2024). Berdasarkan urutan kehadiran pada saat pendaftaran, pasangan Yophi Prabowo dan Lukman Hakim, serta pasangan Yuli Hastuti dan Dion Agasi Setiabudi ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

Keputusan Rapat Pleno Tertutup dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Purworejo Nomor 2111 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024.

”Seluruh persyaratan administrasi pasangan calon memenuhi syarat, sehingga kedua paslon bisa kami tetapkan,” kata Jarot dalam keterangannya, Minggu.

KPU Kabupaten Purworejo menerima pendaftaran paslon Yophi Prabowo dan Lukman Hakim pada tanggal 28 Agustus 2024 pukul 10.35 WIB. Pasangan itu diusulkan lima gabungan partai politik. Lima gabungan partai politik pengusung pasangan Yophi Prabowo dan Lukman Hakim memiliki suara sah sebanyak 96.731 suara pada Pemilu DPRD Kabupaten Purworejo 2024.

KPU Kabupaten Purworejo juga menerima pendaftaran paslon Yuli Hastuti, dan Dion Agasi Setiabudi pada 28 Agustus 2024 pukul 13.33 WIB. Pasangan itu diusulkan tujuh gabungan partai politik dan memiliki suara sah Pemilu DPRD Kabupaten Purworejo sebanyak 356.523 suara.

Setelah penetapan, KPU Kabupaten Purworejo akan melaksanakan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024 pada Senin (23/9) besok yang bertempat di Ganeca Convention Hall Purworejo. Pada hari dan lokasi yang sama, KPU Kabupaten Purworejo juga akan melaksanakan Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024.

Pasangan calon kemudian akan melaksanakan tahapan kampanye pada tanggal 25 September hingga 23 November 2024. Sedangkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024 sendiri akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Sebelumnya, KPU Purworejoa juga telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024 sebanyak 616.780 pemilih.

”KPU Purworejo mengumumkan secara serentak DPT di seluruh wilayah pada 22 September 2024 ini dengan cara menempelkan DPT di tempat yang mudah diakses masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih untuk mengecek dirinya terdaftar sebagai pemilih melalui tautan cekdptonline.kpu.go.id,” tandasnya.

Topik Menarik