KPU Jadwalkan Rapat Konsultasi PKPU Putusan MK Pekan Depan

KPU Jadwalkan Rapat Konsultasi PKPU Putusan MK Pekan Depan

Nasional | okezone | Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:08
share

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menyebut bahwa rencana rapat konsultasi PKPU untuk membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bakal digelar pada awal pekan depan. Ia pun telah berkomunikasi untuk penyelenggaran rapat dengan Komisi II DPR RI.

"Soal kapan konsultasinya, pertama secara komunikasi kami sudah lakukan," kata Afifuddin saat jumpa pers di KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (22/8/2024).

Kendati demikian, Afiffuddin berkata, pihaknya masih menunggu surat undangan resmi dari DPR RI. Ia pun berkata, rencananya rapat konsultasi bakal digelar pada awal pekan depan.

"Insyaallah konsultasinya Senin. Senin ya, konsultasi RDPU," tutur Afifuddin.

Ia pun berkata, KPU RI telah menyampaikan materi yang bakal dimuat dalam PKPU. "Kita tapi sudah sampaikan dan sudah berkoordinasi untuk materi yang sudah kita sampaikan draft dan seterusnya," katanya.

 

Sebelumnya, Baleg DPR RI bersama pemerintah menyetujui draf revisi Undang-Undang tentang Pilkada atau RUU Pilkada. Kesepakatan ini diambil dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I yang digelar Rabu (21/8/2024) sore.

Sedianya, DPR RI akan mengesahkan RUU Pilkada menjadi UU dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (22/8/2024). Namun, paripurna pengesahan RUU Pilkada ditunda. Kepastian tersebut disampakan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad melalui cuitannya di akun X.

"Pengesahan Revisi UU Pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus..BATAL dilaksanakan. Oleh karenanya, pada saat pendaftaran pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," tulisnya, Kamis (22/8/2024).
 

Topik Menarik