Penerapan e-Paspor Upaya Hindari Pemalsuan

Penerapan e-Paspor Upaya Hindari Pemalsuan

Terkini | pantura.inews.id | Rabu, 4 Desember 2024 - 15:30
share

SEMARANG, inewsPantura.id - Mulai tanggal 1 Desember 2024, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Semarang melayani penerbitan paspor elektronik (e-paspor). 

“Keputusan ini menjawab arahan dari Dirjen Imigrasi yang mendorong penerapan e-paspor sebagai upaya meningkatkan keamanan dan mematuhi aturan internasional,” kata Kepala Kanim Semarang Guntur Sahat Hamonangan.

Dikatakan, kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung program Dirjen Imigrasi untuk memenuhi standar internasional. Menurutnya, e-paspor memberikan banyak manfaat, terutama dari sisi keamanan yang lebih baik dibandingkan paspor biasa.

Di sisi lain, e-paspor juga bisa menjadi upaya menghindari pemalsuan paspor yang kerap menjadi ajang kejahatan internasional seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

"Keunggulannya di keamanannya, ada chipnya. Karena banyaknya kejahatan internasional, ada negara yang memalsukan paspor jadi dari ICAW menyarankan seluruh negara menggunakan e-paspor," imbuhnya.

Dikatakan pula, antusiasme masyarakat dalam menggunakan e-paspor cukup tinggi. Sehari Kanim Semarang membuka 400 kuota dan penuh hingga akhir tahun nanti. 

Bersamaan dengan itu, pihaknya telah mendapat sarana dan prasarana penunjang seperti pencetak paspor. 

Guntur menambahkan, bagi masyarakat pemegang paspor biasa yang ingin beralih ke e-paspor, bisa dilakukan pengajuan penggantian, namun tetap akan dikenakan biaya seperti penerbitan paspor baru. Meski begitu, hingga kini paspor biasa tetap dapat digunakan, terutama di kawasan Asia dan bisa juga untuk umroh. 

"Paspor biasa tetap bisa. Tapi kalau untuk perjalanan ke Eropa atau Amerika, e-paspor lebih disarankan karena telah menjadi standar di wilayah tersebut,” pungkasnya.

Ke depan, lanjutnya, Indonesia juga akan meluncurkan paspor elektronik berwarna merah mulai Agustus 2025. Paspor ini diperuntukkan bagi segmen tertentu dan menjadi bagian dari rencana besar meninggalkan penggunaan paspor konvensional secara bertahap.

Saat ini, harga e-paspor masih Rp 650 ribu. Namun, pada pertengahan Desember nanti akan naik menjadi Rp 950 ribu. 

Topik Menarik