Kecanduan Judi Online, Bayi 11 Bulan Dijual Ayahnya Seharga Rp15 Juta, Ibu Syok Saat Tahu!
TANGERANG, iNewsPandeglang.id - Kejadian mengejutkan terjadi di Tangerang, di mana seorang ayah berinisial RA (36) tega menjual bayi perempuan berusia 11 bulan seharga Rp15 juta. Aksi ini dilakukan akibat kecanduan judi online yang semakin parah, mengakibatkan RA kehilangan kendali atas keuangannya.
Tindakan nekat ini diungkapkan oleh sang ibu, Rusmala Dewi, yang merasa curiga setelah tidak menemukan anaknya di rumah sepulang kerja dari luar kota.
"Saya tanya suami malam itu, dan dia terlihat gugup serta panik. Ketika saya desak, dia akhirnya mengaku bahwa anak kita dijual dengan harga Rp15 juta di Tangerang melalui COD di pinggir Kali Cisadane. Saya syok," ungkap Rusmala dalam tayangan iNews TV
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Rusmala segera melapor ke pihak kepolisian. Polisi pun langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap RA beserta pasangan suami istri berinisial HK (32) dan MON (30), yang membeli bayi tersebut.
Menurut hasil penyelidikan, tindakan RA didorong oleh kecanduan judi online yang merugikan dirinya secara finansial. Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang judi online meningkat signifikan, mencapai Rp600 triliun pada tahun 2024, dengan jumlah transaksi yang terus meroket dari tahun ke tahun.
Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait kasus ini. Mereka juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap pengaruh negatif judi online yang dapat menghancurkan keluarga.
Saat ini, bayi malang tersebut telah diamankan dan dalam perawatan yang baik, sementara proses hukum terhadap RA dan para pelaku lainnya akan terus dilanjutkan.