Febri Diansyah Diintimidasi karena Tangani Kasus Hasto, KPK Buka Suara

Febri Diansyah Diintimidasi karena Tangani Kasus Hasto, KPK Buka Suara

Nasional | okezone | Jum'at, 28 Maret 2025 - 07:13
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah melakukan intimidasi dalam bentuk pemanggilan saksi terhadap kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah. Febri dipanggil KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-204, Harun Masiku.

Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika menjelaskan, pemanggilan saksi dalam sebuah perkara merupakan kewenangan penyidik. Ia mengatakan, saksi yang dipanggil pasti memiliki keterkaitan dengan sebuah perkara.

"Saya juga tidak dalam kapasitas untuk bisa memberitahu apa hubungan saudara F (Febri) di perkara tadi yang ditanyakan, maupun di perkara-perkara yang lain," terang Tessa saat dikonfirmasi, Jumat (28/3/2025).

Namun demikian, Tessa menegaskan bahwa KPK tak pernah melakukan intimidasi terhadap pihak manapun, termasuk Febri Diansyah yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku.

"Jadi KPK tidak pernah melakukan tindakan intimidatif terhadap saksi-saksi yang dipanggil. Bila ada pihak-pihak yang menyatakan seperti itu, dipersilakan untuk hadir," kata Tessa.

Dia menegaskan, penyidik sangat terbuka bila ada saksi yang mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaan. KPK kata dia juga sangat akomodatif terhadap penjadwalan ulang pemeriksaan.

"Sebagaimana juga beberapa saksi yang rekan-rekan ketahui, apabila ada penjadwalan ulang segala macam, KPK sangat akomodatif, penyidik sangat akomodatif, melihat tentunya alasan yang disampaikan, apakah patut dan wajar untuk bisa dilakukan penjadwalan ulang," katanya.

"Sampai dengan saat ini, seluruh saksi yang dipanggil pasti memiliki keterkaitan dan hubungan dengan perkara tersebut, baik langsung maupun tidak langsung, dan kepentingannya tentu dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani," pungkas Tessa.

 

Sebelumnya, delapan organisasi advokat dan dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Forum Peduli Advokat Indonesia mendesak KPK menghentikan dugaan intimidasi terhadap advokat khususnya terhadap Febri Diansyah. Dugaan itu muncul setelah Febri menjadi penasihat hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

"Menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap advokat yang sedang menjalankan tugas memberikan pendampingan hukum," kata Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Erman Umar saat membacakan pernyataan sikap Forum Peduli Advokat Indonesia di Jakarta, Rabu (26/3/2025).

Erman menjelaskan, beberapa dugaan intimidasi yang didalami Febri berupa penggeledahan Kantor Visi Law Office pada 19 Maret 2025. Kemudian, pemanggilan adik kandung Febri, Fathroni Diansyah sebagai saksi padahal statusnya hanya peserta magang Visi Law Office.

Topik Menarik