CEO Danantara Ungkap Opsi Privatisasi dan Divestasi BUMN Karya
JAKARTA - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) melakukan analisis komprehensif terhadap bisnis dan struktur keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor infrastruktur. Mengingat perseroan masih ‘sakit-sakitan’ dan tengah direstrukturisasi.
Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani mengatakan, BUMN Karya bakal dipetakan untuk melihat mana perusahaan yang akan dikembangkan, diprivatisasi, dan didivestasi.
“Kami akan melakukan analisa secara keseluruhan, mana yang akan kita kembangkan, mana yang kita akan privatisasi, mana yang akan kita lakukan divestasi,” ujar Rosan saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, ditulis Selasa (25/3/2025).
1. BUMN Karya
Rencana tersebut merupakan langkah penyelamatan BUMN Karya ke depan. Lantaran masih berupa opsi, Rosan belum memberikan penjelasan detailnya.
“Semuanya akan kita lakukan secara komprehensif gitu ya, dan secara transparan, jadi ini semua kita akan lakukan kedepannya,” paparnya.
2. Saham BUMN Karya
Perlu diketahui, saham Seri B seluruh BUMN telah di-inbreng-kan ke PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI. Pengalihan ini setelah Kementerian BUMN dan Danantara menunjuk BKI selaku Holding Operasional, perusahaan induk di bawah Sovereign Wealth Fund (SWF).
Dengan pengalihan saham Seri B, aksi korporasi BUMN menjadi tanggung jawab Danantara melalui Holding Operasional. Misalnya pembubaran (likuidasi), penggabungan (merger), hingga aksi lainnya.
Dasar hukum inbreng saham Seri B BUMN ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2025. Beleid itu mengatur tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk Pendirian Holding Operasional.