Sakit Hati Ditagih Utang, Pria Ini Rampok hingga Habisi Nyawa Juragan Sembako

Sakit Hati Ditagih Utang, Pria Ini Rampok hingga Habisi Nyawa Juragan Sembako

Terkini | okezone | Senin, 24 Maret 2025 - 18:01
share

LAMPUNG TENGAH - WO (50), pelaku perampokan disertai pembunuhan di Lampung Tengah nekat melakukan aksinya lantaran sakit hati terhadap korban. 

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, pelaku WO tega menghabisi nyawa korban yang masih tetangganya tersebut lantaran sakit hati terhadap korban yang menagih utang kepadanya. 

“Pelaku mengaku dendam akibat persoalan utang-piutang. Dia menghabisi nyawa korban dengan cara memukul kepala korban menggunakan kunci pas ukuran 36,” ujar Andik saat menggelar konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan, Senin (24/3/2025).

Andik menyebutkan, dalam waktu 2x24 jam pihaknya berhasil mengamankan pelaku yang kabur ke rumah kerabatnya di Lampung Selatan.  Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan kematian.

"Pelaku terancam hukuman 15 sampai 20 tahun penjara," pungkasnya.

 

Sebelumnya, polisi berhasil meringkus pelaku perampokan disertai pembunuhan yang terjadi di Dusun IV, Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya.

Pelaku berinisial WO (50), warga Kampung setempat ditangkap petugas pada Senin 24 Maret sekira pukul 06.00 WIB. Pelaku diamankan setelah sempat melarikan diri ke wilayah Sukadamai, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, aksi kejahatan yang dilakukan pelaku WO, terjadi di rumah korban DS (54) pada Jumat 21 Maret sekira pukul 21.30 WIB. Andik menyebutkan, selain menghantam kepala korban hingga pingsan, pelaku yang juga tetangga korban tersebut juga menganiaya istri korban berinisial SLD (46) hingga meninggal dunia.

Topik Menarik