Usut Korupsi Vaksin, Kejari Bandung Panggil Eks Dirut Bio Farma Honesti Basyir
BANDUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung memanggil mantan Direktur Utama Bio Farma, Honesti Basyir, pada Senin (24/3/2025). Pemanggilannya terkait dugaan korupsi pengadaan vaksin oleh PT Bio Farma (Persero) yang tengah dalam penyelidikan.
Menurut Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, yang datang bukan Honesti Basyir, melainkan penasihat hukumnya yang meminta agar pemeriksaan terhadap kliennya dijadwal ulang.
"Kami memang melakukan pemanggilan terhadap mantan Dirut Bio Farma hanya saja dia tidak bisa hadir dan minta di-reschedule (jadwal ulang). Kami telah memanggil Saudara HB untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan yang sedang kami lakukan,” kata Irfan dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).
Namun, Irfan enggan menjelaskan mengenai informasi yang hendak digali dari Honesti Basyir. "Ada lah," singkatnya. Sejauh ini, pihaknya mengaku telah memeriksa 10 orang.
“Sudah berjalan sebulan lebih kasus ini kami tangani, di hari ini memang kami mengundang mantan Dirut Bio Farma namun tidak hadir dengan alasan yang bersangkutan berhalangan hadir,” tuturnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya terus mengundang berbagai pihak, termasuk mereka yang diduga mengetahui lebih dalam tentang kasus ini. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima oleh pihak Kejaksaan.
Meskipun pemeriksaan terhadap Honesti Basyir belum dilaksanakan, kata Irfan, pemanggilan tersebut pasti akan dilakukan kembali, meskipun jadwalnya akan disusun ulang. Ia pun tak bisa memastikan waktu pemanggilannya apakah akan dilakukan setelah lebaran Idul Fitri 1446 H.
"Nanti saja kita jadwalkan kembali," ujarnya.
Irfan menegaskan pihaknya tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengadaan vaksin yang diproduksi oleh Bio Farma pada tahun anggaran 2022. Proses proses penyelidikan masih terus berlangsung, kendati belum ada keputusan final.
"Proses masih terus berjalan seperti itu. Memang ketika kinerja bidang pidsus terlihat kinerjanya semakin ada wujudnya, maka semakin banyak masyarakat melakukan pengaduan terkait Tipikor tersebut di Jawa Barat khususnya Kota Bandung," tuturnya.
Diduga Tersambar Petir, Petani di Bojonegoro Ditemukan Meninggal dengan Luka Bakar di Sawah
Kasus tersebut, sambung Irfan, berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah yang cukup besar. Iapun mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam pengawasan dan melaporkan tindak pidana korupsi yang mereka temui.
"Kami mengajak masyarakat untuk terus melakukan pengawasan dan melaporkan jika menemukan tindakan korupsi," pungkasnya.