Adik Febri Diansyah Mangkir Panggilan KPK Gegara Urusin Hukum Hasto PDIP
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil adik dari Advokat Febri Diansyah, Fathroni Diansyah sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Febri yang juga mantan Jubir KPK menyebutkan, adiknya berhalangan hadir memenuhi panggilan tim penyidik Lembaga Antirasuah. Alasannya, ada urusan dengan tim hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
"Info yang disampaikan, tadi pagi ia sudah kirim surat ke KPK, yang intinya menghormati panggilan sebagai Saksi tersebut, namun meminta penjadwalan ulang," kata Febri saat dihubungi wartawan, Senin (24/3/2025).
Febri menuturkan, alasan Fathroni meminta penjadwalan ulang lantaran baru menerima surat pemanggilan sehari sebelum jadwal pemeriksaan. Di sisi lain, adiknya juga sudah mempunyai kegiatan yang telah dijadwalkan terlebih dahulu.
"Salah satu kegiatan hari ini adalah meeting bersama tim analis dan tim supporting pendampingan hukum perkara Pak Hasto Kristiyanto, karena Fathroni Diansyah juga masuk dalam tim tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, KPK terus mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) melalui pemeriksaan saksi.
Terbaru, tim penyidik Lembaga Antirasuah menjadwalkan pemanggilan terhadap Fathroni Diansyah sebagai saksi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ia adik dari Febri Diansyah yang merupakan mantan juru bicara KPK.
"Hari ini KPK melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK/TPPU dengan Tersangka SYL," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Senin (24/3/2025).
Belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik KPK dari keterangan Fathroni. Pemeriksaan yang bersangkutan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Baru-baru ini KPK kembali memanggil saksi terkait kasus tersebut. Beberapa waktu yang lalu, KPK memanggil Rasamala Aritonang yang juga merupakan mantan pegawainya.
Yuk Simak! Bacaan 5 Niat Puasa Ramadan dari Sejumlah Versi Kitab, Lengkap dengan Arti dan Latin
Sejalan dengan itu, KPK juga menggeledah Firma Hukum Visi Law Office yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu (19/3/2025). Dari giat tersebut,KPK mengamankan sejumlah barang bukti. "Hasil geledah Kantor Visi Law, dokumen dan BBE (barang bukti elektronik)," kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Kamis (20/3/2025).