Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo, LPSK: Ancaman bagi Pembela HAM
JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sri Suparyati menyatakan teror kepada kantor redaksi tempo bukan hanya mengancam kebebasan pers, tapi juga pembela HAM. Diketahui, kantor Redaksi Tempo menerima aksi teror berupa kepala babi dan bangkai tikus.
"Pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor redaksi Tempo tidak hanya menjadi teror terhadap jurnalis yang bersangkutan, tetapi juga ancaman bagi kelompok pembela hak asasi manusia (HAM) secara umum," kata Sri melalui keterangan tertulisnya, Minggu (23/3/2025).
"Pembela HAM adalah individu, kelompok, atau organisasi yang berperan dalam upaya penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan HAM," sambungnya.
Terkait teror tersebut, Sri menegaskan pentingnya sinergi antara LPSK dengan Dewan Pers dalam memetakan dan mengidentifikasi potensi ancaman. Kerja sama ini penting untuk merancang strategi perlindungan yang komprehensif, sehingga setiap tindakan intimidasi atau serangan dapat segera direspons dengan langkah-langkah yang tepat dan terukur.
"Saya berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan atas teror tersebut, agar supaya aksi-aksi sejenis tidak terulang kembali," ujarnya.
"Langkah tersebut juga bagian dari komitmen negara dalam menjamin keamanan para pembela HAM," tambahnya.
Dalam memberikan perlindungan terhadap jurnalis, LPSK siap mengimplementasikan langkah-langkah secara menyeluruh guna mengantisipasi setiap bentuk ancaman, sehingga jurnalis dapat bekerja dengan aman tanpa tekanan yang dapat menghambat tugas penting mereka dalam mengawal kebenaran dan keadilan.