Peristiwa 27 Februari : Wafatnya Pengetik Naskah Proklamasi RI Sayuti Melik

Peristiwa 27 Februari : Wafatnya Pengetik Naskah Proklamasi RI Sayuti Melik

Nasional | okezone | Rabu, 26 Februari 2025 - 22:30
share

SEJUMLAH peristiwa penting dan bersejarah terjadi pada 27 Februari. Salah satunya mulai dari penemuan Pulau New Britain hingga wafatnya Sayuti Melik, pengetik naskah proklamasi RI.

Okezone merangkum sejumlah kejadian penting yang terjadi pada 27 Februari seperti dikutip dari laman Wikipedia:

1700 – Pulau Britania Baru Ditemukan

Provinsi Britania Baru Barat atau West New Britain merupakan provinsi di Papua Nugini, dengan Kimbe sebagai ibu kota. Provinsi ini memiliki luas 20.387 km², dengan 264.264 penduduk, dari sensus 2011. Ada tujuh suku besar di Pulau Britania Baru, yakni Nakanai, Bakovi, Kove, Unea, Maleu, Kaulong dan Arowe. Seluruh suku menyumbang total 25 bahasa.

1900 - Partai Buruh Inggris Didirikan

Partai Buruh atau Labour Party merupakan partai politik di Britania Raya yang memiliki ideologi kiri tengah, yang digambarkan sebagai aliansi demokrat sosial, sosialis demokrat, dan serikat pekerja. Platform partai ini menekankan pada intervensi negara yang lebih besar, keadilan sosial, dan penguatan hak-hak pekerja.

Partai ini berdiri pada 1990, setelah tumbuh dari gerakan serikat pekerja dan partai sosialis abad ke-19. Partai Buruh menyalip Partai Liberal sebagai oposisi utama Partai Konservatif pada awal 1920-an, membentuk dua pemerintahan minoritas di bawah Ramsay Macdonald pada 1920.

 

1989 - Wafatnya Pengetik Naskah Proklamasi RI Sayuti Melik

Mohamad Ibnu Sayuti atau yang lebih dikenal sebagai Sayuti Melik lahir di Sleman, Yogyakarta 22 November 1908. Sayuti meninggal di Jakarta pada 27 Februari 1989 di usia 80 tahun.

Sayuti tercatat dalam sejarah Indonesia sebagai pengetik naskah proklamasi kemerdekaan RI. Dia adalah suami dari Soerastri Karma Trimurti, seorang wartawati dan aktivis perempuan di zaman pergerakan dan zaman setelah kemerdekaan.

2004 - Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Dibubarkan Megawati

BPPN merupakan lembaga yang dibentuk pemerintah berdasarkan Keppres Nomor 27 Tahun 1998 tentang Pembentukan BPPN. Lembaga ini dibentuk dengan tugas pokok untuk penyehatan perbankan, penyelesaian aset bermasalah dan mengupayakan pengembalian uang negara yang tersalur pada sektor perbankan.

Karena kinerjanya yang dinilai kurang memuaskan, pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, lembaga ini dibubarkan berdasarkan Keppres Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pengakhiran Tugas dan Pembubaran BPPN.

Topik Menarik