Tudingan Setoran Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi di Lampung Dinilai Tak Etis
JAKARTA - Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar membuat statemen bahwa ada setoran bisnis judi sabung ayam, di balik motif penembakan 3 anggota Polsek Negara Batin, Lampung, Senin, 17 Maret 2025 lalu.
Menanggapi hal itu, Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid menilai, statemen Kapendam tidak etis dilakukan di tengah proses penyelidikan dan penyidikan, yang dilakukan secara kolaboratif antara TNI dan Polri.
"Sebaiknya Kapendam jangan offside, jangan melangkah lebih jauh sendiri, padahal ini kasusnya kan tengah di dalami TNI dan Polri secara kolaboratif. Ketika dirimu keluar sendiri untuk memberikan statemen sepihak, ini jelas offside," tegas Habib Syakur dalam keterangannya, Sabtu (22/3/2025).
Persoalan apakah ada setor-menyetor bisnis haram judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Habib Syakur menyarankan agar hal itu menjadi penjelasan bersama antara TNI dan Polri, sehingga informasi yang disampaikan ke publik tidak berat sebelah.
Sebab, ia khawatir statemen Kapendam Sriwijaya malah membuat proses penanganan kasus penembakan tersebut menjadi bias dan kabur. Terlebih tensi yang terjadi antara TNI dan Polri bisa semakin tinggi dan memicu gesekan yang tidak sehat antar dua institusi tersebut.
"Kalau mau jalan sendiri-sendiri kan harusnya bilang aja, ini proses hanya dilakukan TNI, Polri nggak boleh ikut, biar kami yang menjelaskan sendiri. Bilang dong begitu, biar jelas standing position TNI dalam kasus ini di mana," ketusnya.
Oleh sebab itu, Habib Syakur pun mendesak kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengevaluasi Kapdendam atau jika perlu meminta dia menarik statemen sepihaknya agar proses penanganan kasus ini bisa terang dan tuntas.
"Panglima turun tangan saja, biar hubungan TNI dan Polri tidak meruncing. Ini berbahaya statemen Kapendam ini menurut saya. Ya, sebab ini kan prosesnya kolaboratif, maka penjelasannya pun harus kolaboratif, jangan main serodok sendiri, tidak baik dalam komunikasi publik," tegasnya.
Lebih lanjut, Ulama asal Malang Raya ini pun menyatakan, bahwa kasus ini harus dituntaskan dan dibuka seterang mungkin. Baik kasus penembakannya, maupun bisnis judi sabung ayam di sana. Sebab, keduanya merupakan pelanggaran hukum yang sama-sama harus ditindak dengan tegas.
"Kalau pun ada setor menyetor, tuntaskan kasusnya dalam kapasitas itu. Tapi persoalan tembak menembak ini juga jangan dibiaskan, biarlah penyelesaiannya clear and clean," tuturnya.
Terakhir, Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid pun mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu yang belum terkonfirmasi. Sebaiknya publik ikut mendukung penuntasan kasus ini sehingga ada jawaban yang pasti dan solid terkait dengan kasus penembakan yang dilakukan oknum TNI di Lampung itu.
"Adili dengan tegas oknum TNI, jangan lindungi dia karena taruhannya kredibilitas dan integritas institusi. Dan saya mengajak publik, yuk kita bijak dan jangan mudah terprovokasi agar kasus ini terang benderang," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, bahwa dua orang yakni Kopka Basar dan Peltu Lubis disebut-sebut menjadi pelaku intelektual dari aksi penembakan tiga orang anggota Polisi saat melakukan upaya penggerebekan lokalisasi judi sabung ayam di Leter S, Register 44, Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung pada hari Senin, 17 Maret 2025 sore sekira pukul 16.50 WIB.
Keduanya menembak polisi tersebut menggunakan senjata laras panjang jenis SS1 atau senjata serbu saat tempat usahanya akan digrebek polisi di Lampung. Tiga orang polisi tewas di lokasi kejadian, mereka adalah ;
1. Iptu Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin),
2. Bripka Petrus Apriyanto, dan
3. Bripda M. Ghalib Surya Ganta
Para korban tersebut mengalami luka yang sangat serius, rerata mendapatkan luka tembak di bagian kepala.
Statemen Kapendam
Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam II / Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar memberikan pernyataan terkait dengan apakah ada setoran uang terhadap oknum Polisi di balik bisnis judi sabung ayam di Kampung Karang Manik.
"Keterangan sementara dari saksi menyatakan memang ada ikatan komitmen itu, setoran," kata Kolonel Inf Eko dalam keterangannya kepada wartawan.
Ia menegaskan bahwa dalam bisnis judi sabung ayam terdapat aliran duit, sehingga keuntungand dari bisnis haram itu pun dibagi-bagi kepada oknum-oknum aparat. Sekalipun ia belum bisa menjelaskan oknum institusi mana yang dimaksud oleh saksi-saksi.