Polisi Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Baru di Kasus TPPO WNI Myanmar

Polisi Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Baru di Kasus TPPO WNI Myanmar

Nasional | okezone | Jum'at, 21 Maret 2025 - 23:39
share


JAKARTA - Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah menyebutkan, tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru di kasus TPPO 699 WNI di Myanmar. Pasalnya, polisi masih mengembangkan kasus tersebut.

"Saat ini kita telah menetapkan satu tersangka, kami terus melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka berikutnya," ujarnya pada wartawan.


Menurutnya, satu orang tersangka itu berinisial HR berperan merekrut para korban TPPO. Perekrutan dilakukan melalui sarana mulut ke mulut mengandalkan relasi teman, baik teman masa kecilnya hingga teman di lingkungan tempat tinggalnya.

"Tersangka ini melalui sarana pertemanan perekrutannya, ada teman masa kecilnya, teman lingkungannya, itu yang direkrut karena dia mendapatkan posisi lumayan, kemudian diminta mencari untuk bekerja sebagai operator scam lagi di sana (Myanmar)," tuturnya.

Sementara itu, Kasubdit 3 Ditipid PPA-PPO Bareskrim Polri, AKBP Amingga Maulana menjabarkan, dari ratusan korban TPPO Myanmar, sejatinya terdapat korban berulang, artinya saat dia dipulangkan ke Indonesia, dia kembali terjerumus ke Myanmar dalam bisnis serupa. Alasannya, mereka mendapatkan posisi cukup tinggi dengan pembayaran gaji yang sesuai.

"Salah satu alasan mereka dari hasil asesmen karena mereka di sana mendapatkan posisi jabatan yang tinggi, dia merasa di situ ada kenyamanan, ada janji terkait gaji yang disampaikan itu sesuai. Karena memang dia sudah mendapatkan beberapa korban, korban dari scaming ini sehingga lancar lah ibaratnya untuk gajinya itu," jelasnya.

 

Dia menerangkan, saat korban TPPO Myanmar itu merasa bosan, dia lantas meminta untuk dipulangkan ke Indonesia, termasuk meminta pada pemerintah Indonesia. Namun, saat berada di Indonesia, dia kembali lagi terjerumus ke bisnis tersebut ke Myanmar, yang mana dia tak sadar jika sejatinya dia telah menjadi korban TPPO.

"Nah pada saat sudah dipulangkan, seperti ada kasus seperti ini, ini mungkin kembali lagi dia ke sana tuk bekerja di perusahaan yang beda. Misal yang satu di perusahaan A saat itu, kemudian dia saat kembali lagi di perusahaan B, itu hasil yang kami dapatkan terkait masalah ternyata berulang, korban itu kadang tidak merasa sebagai korban," paparnya.

Dia menambahkan, polisi bersama kementerian/lembaga tengah mencari solusi berkaitan kasus TPPO WNI di Myanmar, baik dalam pencegahan terhadap para WNI agar tak korban berikutnya, ataupun mencegah agar para WNI tak kembali berulang terjerumus ke TPPO tersebut. Disamping, terus melakukan edukasi dan imbauan agar masyarakat Indonesia tak tergiur iming-iming menjadi korban TPPO.

Topik Menarik