Ini Motif Pelaku Mutilasi Buronan Kasus Penipuan di Tangerang
JAKARTA - Buron kasus penipuan, Jefry Rarun (52) tewas dimutilasi sepupunya sendiri, Marcelino Rarun, di Villa Regency 2 Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Marcelino pun mengaku membunuh sepupunya itu lantaran dendam.
Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono menjelaskan, pembunuhan itu berawal ketika Jefry meminta sepupunya, Marcelino untuk mencarikan mobil milik temannya yang dibawa kabur oleh orang
“Namun karena tersangka MR tidak dapat menemukan mobil tersebut, maka korban marah-marah kepada tersangka MR, sehingga membuat tersangka MR kesal kepada korban,” kata Baktiar, Jumat (21/3/2025).
Marcelino pun kesal dengan perlakuan Jefry tersebut. Terlebih, ia sering mendapat perlakuan kasar sejak kecil.
“Sehingga tersangka terpikir untuk membeli gergaji besi yang akan dipergunakan untuk mutilasi korban sambil menunggu kesempatan untuk melakukan pembunuhan terhadap korban,” ujar dia.
Dimutilasi hingga 8 bagian
Kapolres Baktiar menyebutkan, jasad korban ditemukan di dalam freezer dan terbagi menjadi 8 bagian
“Tubuh korban terpisah menjadi 8 bagian,” ucap dia.
Baktiar menuturkan, MR membunuh JR pada tanggal 23 Desember 2023 lalu. Saat itu, JR baru selesai mandi langsung ditikam oleh MR dari arah belakang.
“Dengan menggunakan pisau dapur ke bagian leher, bagian belakangnya, bagian kiri sebanyak 5 kali, lalu menusuk bagian dada kiri korban sebanyak 2 kali,” ujar dia.
Setelah memastikan bahwa JR telah tewas, MR pun membawanya ke sebuah kamar mandi. Di sana, ia pun memotong-motong tubuh JR menggunakan gergaji.
“Setelah dipastikan korban tidak bernyawa, selanjutnya mayat korban dibawa ke kamar mandi dan dilakukan mutilasi menggunakan gergaji besi yang sudah disiapkan,” jelasnya.