Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Terkait Kasus Korupsi Pertamina Besok
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina pada Jumat (21/3/2025) besok.
“Direncanakan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Direktur ya, Direktur Utama PT PPN (Pertamina Patra Niaga) yang direncanakan besok akan dilakukan pemeriksaannya pukul 09.00 WIB,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar Kamis (20/3/2025).
“Kalau tidak salah yang bersangkutan berinisial AN yang merupakan mantan direksi di PT Pertamina Patra Niaga,” sambungnya.
Harli menerangkan, penyidik Kejagung juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa direksi lainnya di Pertamina Persero. Meski begitu, ia tidak merinci terkait identitas dari saksi yang diperiksa tersebut.
“Saat ini penyidik juga sedang mendalami apakah kemungkinan ada pihak-pihak lain yang akan terus digali keterangannya dan dilakukan pemanggilan serta diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini,” jelasnya.
Demo Indonesia Gelap, Pakar Hukum: Bentuk Ekspresi Pesimisme Masyarakat Ubah Jadi Optimisme
Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan sembilan orang tersangka yakni Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.
Selanjutnya, Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga.