Bareskrim Ungkap Scam Kripto Jaringan Internasional, Lemkapi Minta Masyarakat Waspada

Bareskrim Ungkap Scam Kripto Jaringan Internasional, Lemkapi Minta Masyarakat Waspada

Nasional | okezone | Rabu, 19 Maret 2025 - 18:31
share

JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri menangkap tiga pelaku penipuan online modus trading saham, dan mata uang kripto, dengan korban 90 orang dan kerugian mencapai Rp105 miliar. Para tersangka yakni berinisial AN, MSD dan WZ.

Dari ketiga tersangka disita dua unit mobil, satu unit motor, tiga unit sepeda, satu unit TV, satu buah jam tangan, 11 unit handphone, empat buah kartu ATM, dan 10 dokumen perusahaan. 

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan mengapresiasi kinerja Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan berskala Internasional yang menggunakan modus mata uang kripto. 

"Kita apresiasi kerja keras Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang berhasil mengungkap penipuan jaringan Internasional ini," kata Edi dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).

Menurutnya, tidak mudah dalam mengungkap penipuan jaringan Internasional yang dalam aksinya menggunakan berbagai platform yakni JYPRX, SJIPC, dan LAADXS. 

"Ketiga platform ini sebetulnya hanya sebagai kedok belaka untuk mengelabui korbannya," kata mantan anggota Kompolnas ini.

 

Sindikat penipu tersebut, sungguh meresahkan karena memperdaya korbannya menggunakan video deep lake yang seolah-olah Presiden Prabowo Subianto akan memberi bantuan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap penawaran investasi dengan keuntungan besar yang tidak masuk akal.

"Kita apresiasi kecepatan Bareskrim Polri mengungkap sindikat kejahatan dunia maya ini. Saya imbau masyarakat harus benar-benar waspada dengan penipuan investasi dengan keuntungan besar yang tidak masuk di akal," pungkas Ketua Prodi Magister Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Perlu diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tiga orang tersangka WNI. Pertama, tersangka AN ditangkap pada tanggal 20 Februari 2025 di Tangerang. Tersangka AN berperan sebagai membantu pembuatan perusahaan dan rekening nomini untuk digunakan dalam money laundering uang hasil kejahatan penipuan yang diketahui oleh tersangka dikendalikan oleh orang Malaysia. 

Tersangka AN bekerja sejak bulan Oktober 2024 atas perintah tersangka AW dan SR yang saat ini telah ditelatkan sebagai DPO.

 

Kedua, tersangka MSD yang ditangkap pada tanggal 1 Maret 2025 di Bandara Sultan Syarif Qasim II, Pekanbaru. Tersangka bekerja sejak bulan Oktober 2024 dan berperan mencari orang untuk digunakan identitasnya dalam pembuatan akun exchanger kripto, serta membuat rekening bank di wilayah Medan dengan imbalan uang sebesar Rp200.000-Rp250.000 per bank.

Tersangka MSD atas perintah tersangka WZ mengirimkan handphone yang sudah terinstal akun exchanger kripto dan internet banking melalui ekspedisi atau mengantarkan langsung ke Malaysia kepada seseorang berinisial LWC di Malaysia.

Ketiga, tersangka WZ yang ditangkap pada tanggal 9 Maret 2025 di Medan. Tersangka WZ berperan sebagai koordinator pembuatan layer nomini kripto dan perusahaan yang digunakan untuk menerima uang dari korban di wilayah Medan. Tersangka WZ telah melakukan kegiatan ini sejak tahun 2021.

 

Dari tangan para tersangka, polisi menyiya barang bukti seperti 2 unit mobil, 1 unit motor, 3 unit sepeda, 1 unit TV, 1 buah jam tangan, 11 unit handphone, 4 buah kartu ATM, dan 10 dokumen perusahaan. Ia juga menyampaikan,  penyidik telah melakukan pemblokiran dan penyitaan uang dari 67 rekening bank yang diduga merupakan penampungan hasil kegiatan sebesar Rp1.532.583.568.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 45 ayat 1 junto Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 10 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberatasan TPPU dan atau Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. 

Topik Menarik