Menteri KKP Minta Pagar Laut di Tangerang Jangan Dibongkar, Membangkang Perintah Prabowo?
BALI - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono meminta pagar laut misterius yang terpasang sepanjang 30,16 kilometer di pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang, Banten jangan dibongkar dulu. Hal itu perlu dilakukan untuk memudahkan proses penyelidikan.
"Kalau nyabut gampang, seperti kemarin saya mendengar ada pembongkaran dari insitusi Angkatan Laut (AL), seharusnya itu barang bukti, setelah dari hukum sudah terdeteksi terbukti baru bisa dibongkar," ujarnya usai pembersihan sampah plastik di kawasan pantai Kedonganan, Kuta, Badung, Minggu (19/1/2025).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, bahwa saat ini KKP tengah menyelidiki pemasangan pagar bambu sepanjang 30,16 Kilometer tersebut dengan memanggil sejumlah nelayan yang diduga terlibat. Saat ini, kata Wahyu, belum diketahui siapa yang memasang pagar laut yang sangat ilegal itu.
"Belum diketahui siapa yang pasang, kita sedang penyelidikan," imbuhnya.
Ini Pesan Penting Presiden Prabowo untuk Mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar Kairo
Kendati KKP mengakui mendapat informasi adanya perkumpulan nelayan yang mengaku memasang pagar bambu. Namun, sudah beberapa kali dipanggil Dirjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, tapi perkumpulan nelayan tersebut tidak kunjung memenuhi panggilan.
Pernyataan Menteri KKP bertolak belakang dengan perintah Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya memerintahkan untuk membongkar pagar tersebut. Bahkan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan, bahwa pembongkaran terus dilanjutkan.
“Lanjut (pembongkaran). Sudah perintah Presiden,” kata Agus Subianto saat dihubungi awak media Minggu.