Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang

Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang

Terkini | okezone | Selasa, 31 Desember 2024 - 13:00
share

JAKARTA - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 resmi diperpanjang selama tujuh hari hingga 7 Januari 2025 pukul 23.59 WIB. Perpanjangan ini bertujuan memberikan kesempatan lebih luas bagi tenaga non-ASN atau tenaga honorer yang memenuhi kriteria.
Adapun keputusan perpanjangan ini berdasarkan pada Surat Plt. Kepala BKN Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024 dan Keputusan Menpan RB Nomor 634 Tahun 2024.
Tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK tahap 1 atau CPNS, tetap dapat mengikuti seleksi tahap 2 asalkan terdaftar dalam pangkalan data BKN.
1. Perubahan Jadwal Seleksi PPPK Tahap 2
Jadwal tahapan seleksi PPPK tahap 2 2024 juga mengalami penyesuaian. Pendaftaran seleksi yang semula ditutup pada 30 Desember 2024, kini diperpanjang hingga 7 Januari 2025.
Seleksi administrasi akan berlangsung mulai 16 Desember 2024 hingga 3 Februari 2025, dan pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 4-18 Februari 2025.
Selanjutnya, masa sanggah akan diadakan pada 19-21 Februari 2025, dengan jawab sanggah pada 20-27 Februari 2025. Pengumuman pasca masa sanggah akan dilakukan pada 22-28 Februari 2025, diikuti dengan penarikan data final pada 1-7 Maret 2025.
Seleksi kompetensi direncanakan berlangsung mulai 17 April hingga 16 Mei 2025. Pengumuman hasil kelulusan untuk instansi yang tidak melaksanakan seleksi kompetensi tambahan akan dilaksanakan pada 22-31 Mei 2025.

 


2. Imbauan untuk Instansi dan Pelamar
BKN juga mengimbau instansi terkait untuk segera mengonfirmasi data tenaga non-ASN yang berhak mengikuti seleksi tahap 2 melalui sistem SSCASN. Hal tersebut dilakukan guna memastikan kelancaran proses administrasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Para pelamar juga diminta untuk memeriksa dengan cermat semua persyaratan yang telah ditetapkan, seperti sertifikat atau dokumen pendukung lainnya, guna menghindari adanya kendala saat seleksi administrasi. 
Dengan adanya perpanjangan pendaftaran ini, diharapkan lebih banyak tenaga non-ASN yang memenuhi syarat dapat mendaftar dan mengikuti seleksi dengan lancar, serta memberi kesempatan lebih banyak bagi yang sebelumnya belum sempat melengkapi persyaratan administrasi.

Topik Menarik