Polri Gelar Sidang Etik 18 Oknum Pemeras Penonton DWP Hari Ini
JAKARTA - Propam Polri menggelar sidang pelanggaran etik terhadap 18 oknum anggota polisi yang diduga terlibat dalam aksi pemerasan terhadao Warga Negara Malaysia, penonton konser DWP 2024, pada Selasa (31/12/2024) hari ini.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut, sidang akan digelar oleh Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri.
"Iya benar, Sesuai pada Komitmen Pimpinan Polri melalui Div Propam Polri yang sudah disampaikan telah menindak tegas dan hari ini mulai di sidang etik," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi.
Trunoyudo mengatakan nantinya proses pelaksanaan sidang etik tersebut juga akan dihadiri dan diawasi oleh Kompolnas selaku pihak eksternal.
"Secara simultan serta berkesinambungan berproses sidang etik serta di pantau oleh Kompolnas," tuturnya.
Sebelumnya Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan total warga negara Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan saat menonton DWP 2024 mencapai 45 orang.
Abdul Karim mengatakan barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan kepada WN Malaysia oleh 18 polisi tersebut mencapai Rp2,5 miliar. Ia menambahkan saat ini para pelaku juga telah menjalani penempatan khusus (Patsus) di Propam Polri.
Di sisi lain, Karim mengatakan saat ini pihaknya juga masih terus mendalami motif aksi pemerasan tersebut. Pasalnya hal itu dilakukan oleh anggota dari satuan kerja yang berbeda.
Karim juga mengaku belum bisa mengungkap apakah para pelaku memang saling terkoordinasi atau melakukan aksi pemerasan secara masing-masing sesuai satuannya.
Oleh karenanya, ia mengatakan saat ini penyidik Propam Polri masih terus melakukan pemeriksaan secara maraton untuk menggali peran dari anggota tingkat Polsek, Polres, hingga Polda dalam kasus tersebut.