Segini Harta Kekayaan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di LHKPN
JAKARTA - Mengungkap harta kekayaan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Nama Fadli Zon kini cukup menarik perhatian usai menanggapi pameran lukisan Yos Suprapto yang dibatalkan.
Fadli Zon, mengungkapkan mengatakan batalnya pameran tunggal seni rupa karya Yos Suprapto berjudul "Kebangkitan: Tanah untuk Kedaulatan Pangan di Galeri Nasional karena ada lukisan yang tidak pantas dan tidak sesuai tema.
Fadli Zon menceritakan bahwa proses pameran lukisan di Galeri Nasional sebenarnya sudah dipersiapkan cukup lama, termasuk berkomunikasi dengan kurator.
"Dalam pameran itu, yang berkuasa adalah kurator. Kurator itu sudah bekerja sama dengan senimannya dan memilih tema tentang kedaulatan pangan. Dalam prosesnya, akhirnya ada beberapa lukisan yang tidak sesuai dengan tema. Bahkan, kurator itu sudah mendiskusikan hal tersebut dan tidak sependapat," ujar Fadli Zon.
Sementara, Yos Suprapto menanggapi pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut lima lukisan berisi muatan politis yang tendensius. Menurutnya, Fadli Zon tak paham akan bahasa seni maupun bahasa budaya.
"Kalau Fadli Zon mengatakan itu adalah ungkapan politik yang tendensius, berarti dia tidak paham dengan bahasa seni atau bahasa budaya," kata Yos saat jumpa pers di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat.
Lalu berapa harta kekayan Fadli Zon? Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan oleh Fadli Zon saat menjadi Anggota DPR dari Fraksi Gerindra pada 10 September 2024, diketahui bahwa dia memiliki harta kekayaan total bersih sekitar Rp34.933.909.613 atau Rp34,9 miliar.
Dalam laporan LHKPN tersebut, Fadli Zon merinci aset yang dimilikinya, meliputi berbagai jenis kekayaan seperti properti, kendaraan, harta bergerak lainnya, surat berharga, simpanan kas, serta jumlah hutang yang dimilikinya.
Berikut adalah rincian harta kekayaan Fadli Zon yang saat ini menjabat sebagai Menteri Kebudayaan, berdasarkan data dari LHKPN.