Bos Sarinah Klaim PPN 12 Tak Bikin Penjualan Lesu

Bos Sarinah Klaim PPN 12 Tak Bikin Penjualan Lesu

Terkini | okezone | Senin, 23 Desember 2024 - 18:24
share

JAKARTA - Pusat perbelanjaan Sarinah, dipastikan tidak terdampak pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12. Adapun, PPN ini mulai berlaku Januari 2025 mendatang.

Direktur Utama PT Sarinah Fetty Kwartati mengatakan, mayoritas pengunjung atau pelanggan Mal Sarinah merupakan kalangan menengah atas, sehingga kenaikan PPN sebesar 1 menjadi 12 diyakini tidak mempengaruhi daya beli.

“Kemudian daya beli-beli mereka kelas menengah atas tidak terpengaruh dengan adanya tambahan 1 PPN,” ujar Fetty saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).

Menurutnya, pengunjung Sarinah memiliki nilai jual yang unik, dimana mereka yang datang ke mal milik BUMN ini sudah punya tujuan untuk membeli sesuatu yang memang dibutuhkan.

Di samping itu, pihaknya juga menargetkan akan mengkurasi produk-produk yang dijajakan, sehingga produk yang dijual tidak terpengaruh oleh kenaikan pajak.

Topik Menarik