250 Ribu Pekerja Tekstil Kena PHK, 60 Pabrik Gulung Tikar Gara-Gara Impor Ilegal
JAKARTA - PHK massal terjadi di industri tekstil sebanyak 250 ribu pekerja perlu dicermati. Kondisi ini diperparah dengan adanya impor ilegal yang membanjiri pasar tekstil di Indonesia.
"Atas keluhan APSyFI semua pihak sebaiknya bijaksana, mencari tahu apakah keluhan ini benar atau tidak. Kalau benar, perlu kerja sama semua pihak, sebab impor ilegal menyangkut kehidupan buruh," kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, Rabu (18/12/2024).
Wamenaker mengaku, pihaknya tidak mempunyai wewenang untuk menindak masalah yang dikeluhkan APSyFI terkait serbuan barang impor yang berdampak buruk pada sektor ketenagakerjaan. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hanya mengurusi pekerja/buruh.
"Kami hanya bisa mengatakan, keluhan APSyFI pantas dicermati semua pihak. Kalau salah kita pantas mengingatkan APSyFI. Tetapi kalau benar, semua pihak perlu bekerja sama untuk mengakhiri impor ilegal yang melemahkan lapangan kerja," kata Wamenaker.
Sebelumnya, Ketua Umum APSyFI, Redma Gita Wirawasta mengungkapkan, sepanjang dua tahun terakhir, impor ilegal membanjiri pasar domestik. Hingga tahun 2024, 60 pabrik tutup, 250.000 Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat produk industri dalam negeri kalah saing dengan impor ilegal.
Menurut Redma Gita Wirawasta, tahun 2021 ketika Covid sedang melanda dunia, impor dari China sempat dihentikan. Namun ketika kebijakan lockdown berakhir dan impor dari China dibuka kembali, produk ilegal kembali membanjiri pasar.
"Impor ilegal bukan hanya melemahkan TPT, tetapi juga industri petrokimia bahan baku utama tekstil, yaitu Purified Terephthalic Acid (PTA). Menurut (APSyFI), kondisi ini memicu memasuki de-industrialisasi," tambahnya.