Segini Harta Kekayaan Gubernur BI Perry Warjiyo di LHKPN

Segini Harta Kekayaan Gubernur BI Perry Warjiyo di LHKPN

Terkini | okezone | Rabu, 18 Desember 2024 - 12:14
share

JAKARTA - Mengungkap harta kekayaan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. Nama Perry Warjiyo kini menjadi bahan perbincangan setelah ruangannya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menggeledah sejumlah ruangan di kantor BI termasuk ruangan Gubernur BI pada Senin (16/12/2024) malam. Dalam menggeledah ruangan Gubernur BI tersebut, KPK juga menyita sejumlah barang.

KPK menyita sejumlah dokumen dan bukti elektronik yang diduga terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

KPK juga telah menetapkan dua tersangka. Bahkan KPK membuka peluang memanggil Gubernur BI Perry Warjiyo.

Dari kasus ini, menarik untuk diketahui mengetahui harta kekayaan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI. Berikut ini harta kekayaan Perry Warjiyo yang dilaporkan di LHKPN, Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Perry mempunyai total harta kekayaan Rp65.935.705.218 atau Rp65,9 miliar. Harta kekayaan ini dilaporkan pada Desember 2023.

Harta kekayaan Perry ini terdiri dari tanah dan bangunan Rp46.480.000.000 atau Rp46,48 miliar yang tersebar di Tangerang, Sukoharjo, Sleman, Jakarta Selatan hingga Jakarta Pusat.

Selain itu, Perry mempunyai alat transportasi dan mesin senilai Rp1,28 miliar, harta bergerak lainnya Rp1,03 miliar, surat berharga Rp9,97 miliar, kas dan setara kas Rp5,18 miliar, harta lainnya Rp1,97 miliar dan tidak mempunyai utang, sehingga total kekayaan Perry mencapai Rp65.935.705.218 atau Rp65,9 miliar.

Topik Menarik