5 Fakta Penangkapan Anak Bos Roti Aniaya Karyawati, Kabur ke Sukabumi karena Takut Dibakar
JAKARTA - George Sugama Halim (35), anak bos toko roti Lindayes Patisserie and Coffee, ditangkap setelah menganiaya karyawati inisial DA hingga terluka di Cakung, Jakarta Timur. Penganiayaan dilakukan gegara korban menolak mengantar makanan yang dipesan pelaku secara online.
Korban menolak lantaran pelaku berkata kasar. Hal tersebut memicu amarah pelaku hingga melemparkan kursi, pajangan patung dan mesin EDC ke korban hingga terluka.
Sementara karyawan lainnya yang menyaksikan kejadian itu tak bisa berbuat banyak dan hanya merekamnya. Namun, orangtua pelaku berupaya menyelamatkan dengan menarik korban keluar toko dan menyarankan melapor ke polisi.
Berikut fakta-fakta penangkapannya:
1. Pelaku Ditangkap di Hotel Daerah Sukabumi
George Sugama Halim ditangkap saat berada di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat. Beredar video penangkapan George ditangkap di dalam hotel oleh penyidik.
Penangkapan dilakukan tengah malam pada pukul 00.00 WIB dini hari, Minggu 15 Desember 2024. Awalnya, penyidik beberapa kali mengetuk pintu hotel baru akhirnya dibukakan. Tampak ada seorang pria lain di dalam kamar, sedangkan pelaku terlihat baru bangun tidur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, pihaknya memback-up Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur dalam penangkapan.
"Tim gabungan unit 1 dan 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum PMJ, bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur melakukan pengejaran terhadap target," kata Wira dalam keterangan tertulis, Senin 16 Desember 2024.
2. Tak Ada Perlawanan
Tidak ada perlawanan saat pelaku dicokok dan mengikuti arahan penyidik setelahnya. Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, yang bersangkutan langsung menjalani pemeriksaan intensif.
"Selanjutnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Rovan.
Sementara menurut Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, ibu pelaku yang memberitahu keberadaan pelaku di Sukabumi.
“Ibunya pelaku yang memberitahu kepada penyidik tentang keberadaan mereka di Hotel Anugerah Sukabumi,” katanya, Senin 16 Desember 202.
3. Pelaku Takut Ada Ancaman dan Mau Dibakar
Pelaku kabur ke Sukabumi ternyata karena takut diancam ingin dibakar. Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, tersangka pergi ke Sukabumi bersama kedua orangtuanya.
"Menghindari karena rasa takut ada ancaman-ancaman dan mau dibakar dan sebagainya, yang masuk ke nomor HP WA dari orangtua, jadi merasa ketakutan, terancam nyawanya. Jadi mereka mengambil keputusan untuk ke Sukabumi," kata Nicolas dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Senin 16 Desember 2024.
Tujuan lain tersangka pergi ke Sukabumi karena juga ingin menjalani pengobatan. "Informasi bahwa di Sukabumi itu ada pengobatan-pengobatan, tempat pengobatan orang-orang yang dianggap kelainan, sedikit kelainan gitu. Jadi tujuannya ke Sukabumi untuk itu," ujarnya.
4. Pelaku Ditetapkan Tersangka
George Sugama Halim yang menganiaya karyawati toko roti Lindayes Patisserie and Coffee di Cakung, Jakarta Timur akhirnya ditetapkan tersangka.
"Telah ditetapkan jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin 16 Desember 2024.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, yang bersangkutan disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP. Atas perbuatannya itu, pelaku yang berbadan gempal tersebut terancam hukuman lima tahun penjara. Namun, penahanan belum dilakukan karena masih diperiksa.
5. Pelaku Keterbelakangan Kecerdasan IQ
Toko roti Lindayes Patisserie and Coffee buka suara soal kasus George Sugama Halim, anak bos toko yang melakukan penganiayaan terhadap karyawan di Cakung, Jakarta Timur. Toko Roti Lindayes meminta maaf atas peristiwa tersebut.
“Perihal mengenai kasus yang telah terjadi yang melibatkan George Sugama Halim. Kami dengan sesungguhnya, Lindayes di sini meminta maaf sebesar-besarnya atas kejadian yang telah menimpa saudari dan menyatakan bahwa kami akan mendukung penuh masalah hukum yang telah terjadi di tempat kami untuk dapat diproses secepat-cepatnya,” tulis keterangan yang diunggah dalam akun Instagramnya @lindayespatisserieandcoffee Senin 16 Desember 2024.
“Kami sangat menyesali kejadian yang sangat tidak pantas tersebut dan mendukung pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini secepat-cepatnya. Kami juga meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa telah dirugikan atas kasus ini,” ujarnya.
Lindayes menjelaskan bahwa, George Sugama Halim tidak memiliki jabatan atau posisi di dalam usaha Lindayes yang berada di Cakung. George disebutkan, merupakan anak pemilik yang memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ yang sudah pernah dites.
“Memang bahkan bukan hanya terjadi kepada saudari melainkan terjadi juga kepada pemilik dan saudaranya. Pemilik wanita pernah mengalami patah tulang lengan dan memar akibat dibanting oleh pelaku, dan adik laki-laki pelaku pernah mengalami luka di kepala yang juga Anda alami,” ungkapnya.
“Namun, adalah sulitnya bagi seorang ibu, sejeleknya anaknya untuk diproses hukum karena kasih sayang seorang ibu walaupun ia yang menjadi korban sekali pun,” demikian keterangan took roti tersebut.