Harta Kekayaan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono di LHKPN
JAKARTA - Harta kekayaan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono di LHKPN. Nama Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, belakangan menjadi topik perbincangan di kalangan masyarakat setelah insiden penembakan sesama anggota polisi, yang melibatkan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, serta Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memimpin operasi pemberantasan tambang ilegal di Solok Selatan. Operasi itu sebagai buntut dari kasus mantan Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar.
Sebagai pejabat negara, ia diwajibkan melaporkan harta kekayaannya sesuai dengan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Berikut ini harta kekayaan Suharyono seperti dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2023.
Dilansir dari e-LHKPN, Irjen Pol Suharyono melaporkan harta kekayaannya terakhir pada 31 Desember 2023. Mengutip dari LHKPN 2023, harta kekayaan Suharyono per 19 Maret 2024 tercatat sebesar Rp7.157.191.213 (Rp7,15 miliar). Berikut rinciannya:
1. Harta Tanah dan Bangunan
Total tanah dan bangunan sebesar Rp4.985.000.000 (Rp4,9 miliar).
- Tanah dan bangunan seluas 380 m2/200m2 di Kab/Kota Bandung, hasil sendiri dengan nilai sebesar Rp4,32 miliar.
- Tanah dan bangunan dengan luas 105 m2/45 m2 di Kab/Kota Bandung, hasil sendiri senilai Rp665 juta.