5 Fakta Bansos BPNT dan PKH Cair, Begini Cara Cek NIK KTP Penerima Bantuan
JAKARTA - Bantuan sosial (bansos) program keluarga keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) akhirnya cair. Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan bansos Desember 2024 hanya dengan gunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kementerian Sosial mengimbau para keluarga penerima manfaat (KPM) bansos PKH dan BPNT Kemensos agar memanfaatkan pencairan bansos dengan bijaksana.
Berikut ini 5 fakta bansos BPNT dan PKH cair serta cara cek NIK KTP penerima bansos yang dirangkum Okezone, Minggu (15/12/2024):
1. BPNT Dicairkan per 2 Bulan
BPNT merupakan program bantuan sosial untuk masyarakat prasejahtera yang disalurkan dalam bentuk non-tunai berupa bahan pangan. Setiap Keluarga Penerima Bantuan Manfaat (KPM) menerima sebesar Rp200.000 per bulan, yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-Warung PKH atau pedagang yang berkumpul dengan Bank Himbara.
Bantuan ini disalurkan melalui rekening elektronik dan dapat dicairkan setiap dua bulan sekali dengan jumlah total Rp400.000.