Cek Syarat Siswa Eligible untuk Daftar SNBP 2025
JAKARTA – Cek syarat siswa eligible untuk daftar SNBP 2025. Siswa kelas 12 yang bercita-cita melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 diimbau untuk segera mempersiapkan diri.
Meskipun jadwal pelaksanaan SNBP 2025 belum diumumkan, siswa perlu memperhatikan persyaratan yang melibatkan pencapaian akademik dan non-akademik selama masa sekolah.
Dalam peraturan terbaru Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 yang dirilis pada Konferensi Pers Peluncuran SNPMB PTN 2025 melalui kanal YouTube resmi SNPMB pada Senin (11/12/2024), SNBP hanya diperuntukkan bagi siswa tingkat akhir SMA/SMK/MA yang memenuhi kriteria tertentu. Salah satu syarat utama adalah status eligible, yaitu siswa yang dinyatakan layak berdasarkan kriteria yang ditentukan.
Peraturan tersebut juga menegaskan bahwa kuota minimal untuk jalur SNBP pada PTN Badan Layanan Umum (BLU), Satuan Kerja (Satker), dan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) adalah 20. Selain itu, jalur ini didesain untuk memberikan kesempatan kepada siswa berprestasi tanpa dipungut biaya seleksi, karena seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah.
Lantas apa yang menjadi syarat sebagai siswa eligible untuk daftar SNBP 2025?
Hingga kini, belum ada pengumuman resmi mengenai kriteria terbaru untuk siswa yang dinyatakan eligible pada Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025. Namun, jika mengacu pada pelaksanaan SNBP 2024, berikut adalah kriteria yang kemungkinan besar masih relevan:
1. Pemeringkatan oleh Sekolah
Pemeringkatan dilakukan oleh sekolah dengan menghitung nilai rata-rata semua mata pelajaran dari semester 1 hingga semester 5.
2. Kriteria Tambahan
Jika terdapat nilai yang sama, sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik. Untuk sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka, penilaian tambahan dapat mencakup capaian siswa dalam Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
3. Kuota Berdasarkan Akreditasi Sekolah
Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan mengikuti ketentuan kuota berdasarkan akreditasi sekolah:
- Akreditasi A: 40 siswa terbaik.
- Akreditasi B: 25 siswa terbaik.
- Akreditasi C dan lainnya: 5 siswa terbaik.
Peraturan Baru untuk SNBP 2025
Dalam peraturan terbaru, SNPMB 2025 mendorong penggunaan e-Rapor dalam pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Sekolah yang menggunakan e-Rapor akan mendapatkan tambahan kuota siswa eligible sebesar 5.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses seleksi sekaligus memberikan peluang yang lebih luas bagi siswa berprestasi di seluruh Indonesia untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri. Dengan sistem yang lebih terstruktur dan didukung teknologi seperti e-Rapor, proses seleksi diharapkan berjalan lebih adil dan akurat.
Oleh karena itu, siswa diminta untuk memanfaatkan waktu yang ada dengan mempersiapkan semua persyaratan, mulai dari dokumen hingga pencapaian akademik dan non-akademik, agar peluang lolos seleksi SNBP 2025 semakin besar.